JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan perwakilan parpol yang sedianya digelar Sabtu (23/5) besok, ditunda. Pertemuan ini akan membahas caleg terpilih sebelum ditetapkan oleh KPU.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (22/5). Pertemuan KPU dengan parpol tersebut akhirnya bakal digelar pada Minggu (24/5).
"Pertemuannya Minggu jam 10.00. Tadinya kan mau Sabtu, tetapi tidak jadi," ujarnya.
Seperti diketahui, KPU mengundang perwakilan parpol untuk menyampaikan tata cara penetapan sisa suara karena hingga kini masih ada perbedaan pendapat antara KPU dengan parpol terkait penghitungan sisa suara. Hafiz mengaku, undangan untuk sejumlah perwakilan parpol telah dikirim hari ini. "Undangan dikirim hari ini," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang