Edan, 9 Anak di Bawah Umur Dijual Kegadisannya

Kompas.com - 24/05/2009, 12:26 WIB

TANJUNG PINANG, KOMPAS.com — Terungkapnya kasus penjualan sembilan anak di bawah umur di wilayah Kota Tanjung Pinang membuat guru dan orangtua mereka terperangah seakan tidak percaya. Apalagi, mereka selama ini dikenal sebagai anak rajin. Enam di antara sembilan korban penjualan itu merupakan siswi unggulan di sekolahnya.

Di antara guru di sekolah mereka pun rela memastikan kebenaran kabar itu dengan mendatangi Kantor Polsek Kota Tanjung Pinang. “Kami para guru syok dan langsung mencari berita sebenarnya ke sini,” ungkap MS yang menjabat wakil kepala sekolah.

MS menceritakan, para korban mafia perdagangan manusia itu merupakan siswa yang duduk di kelas unggulan. Mereka duduk di kelas III SMP, kecuali satu anak, sebut saja Bunga (14), yang duduk di kelas II, dan kini diakui sedang bermasalah. “Bunga dalam proses karena sering tidak masuk, sedangkan lainnya tidak bermasalah dalam pendidikan dan merupakan siswa pandai,” ungkap MS.

Diakui, kini mereka tidak ke sekolah karena selesai ujian dan menunggu hasil UN. “Ya, mereka ke sekolah kadang hanya mengembalikan buku atau urusan lainnya. Namun, mereka tidak diwajibkan untuk hadir,” kata MS.

Dengan kejadian tersebut, MS menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib dan mengatakan tidak akan memberikan sanksi kepada muridnya karena mereka merupakan korban dari sindikat penjualan anak di bawah umur.

Seperti halnya para guru, para orangtua juga bak tersambar petir di singan bolong. Orangtua Bunga, AN (50), mengaku tidak menduga anaknya akan menjadi korban kejahatan tersangka, Nita.

Selama ini anaknya selalu dikontrol. Ia selalu mengetahui ke mana anaknya pergi. Bahkan, setiap telat pulang dari jadwal biasanya, Bunga selalu ditelepon. “Saya selalu menelepon Bunga, kalau dia telat pulang dan ke mana dia pergi selalu memberi tahu orangtua,” akunya.

Sementara itu, orangtua Manis (16), HM (45), meski cukup geram dengan nasib anaknya, ia masih bersyukur anaknya berhasil kabur saat akan dijual Nita. “Kami sudah mengontrol anak kami sebaik-sebaiknya. Mungkin ada kesalahan karena kami miskin,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Tanjung Pinang membongkar jaringan penjualan anak di bawah umur. Sembilan anak yang berasal dari satu wilayah, yaitu Kampung Bugis, sempat disekap tersangka Nita di sebuah hotel sebelum ditawarkan kepada hidung belang.

Beruntung, lima dari sembilan korban itu berhasil menyelamatkan diri setelah mengetahui gelagat Nota yang akan menjual mereka kepada orang yang sama. Kelimanya adalah S (17), F (16), N (16), E (16), dan L (18). S, F, dan N masih duduk di bangku kelas III SMP.

Adapun empat remaja lainnya yang telah terkelabuhi Nita adalah Melati (17), sudah putus sekolah, serta tiga lainnya adalah Bunga (14), Ros (15), dan Mawar (14). Ketiganya masih duduk di bangku kelas III SMP. Mereka dijual Rp 1 juta sekali kencan dan yang masih perawan dihargai Rp 3 juta.

Hingga kemarin polisi masih mengejar pelaku lainnya, yaitu Si Om dan seorang perantara yang menghubungkannya dengan Nita. “Kami masih mendalami kasus ini dan memburu pelaku lainnya,” ungkap Kompol Herry Heryawan, Wakapolres Tanjung Pinang.

Dia mengatakan, kejadian tersebut berlangsung antara November 2008 dan April 2009. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dan Undang-Undang Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 1997, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (gas)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau