JAKARTA, KOMPAS.com — Almarhum Sutradara Gintings ditetapkan menjadi calon terpilih untuk menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dapil Banten III kendati telah meninggal pada 22 Maret 2009. Sebelumnya, Almarhum Gintings yang merupakan anggota DPR sekaligus menjabat sebagai Wasekjen DPP PDI-P Bidang Fungsi Pemerintahan ini mendapat perolehan suara terbanyak di partainya.
Penetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (24/5). "Dengan demikian, kami tetapkan dan kami sahkan Dapil Banten III," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU sempat mengganti nama Almarhum Gintings dengan Malawati yang mendapat perolehan suara di bawah Gintings. Namun, Koordinator IT, Tabulasi Suara, dan Relasi KPU sekaligus tim kampanye nasional Megawati-Prabowo, Arif Wibowo, melakukan interupsi.
Menurut Arif, penggantian nama calon terpilih harus atas persetujuan dari pimpinan partai. "Penggantian nama harus atas persetujuan pimpinan partai. Jadi, calon terpilih tidak dapat diganti begitu saja," tutur Arif.
Karena itu, KPU resmi menetapkan Sutradara Gintings menjadi calon terpilih.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang