JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga batas akhir penyerahan kelengkapan berkas pendaftaran syarat capres dan cawapres, Senin (25/5), masih ada pasangan calon yang belum melengkapi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui hingga kini ada satu pasangan calon yang belum melengkapi berkas pendaftaran.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Syamsul Bahri di Kantor KPU, Jakarta, Senin (25/5). "Hari terakhir ini tinggal satu pasangan calon yang belum lengkap dan kurang satu berkas," kata Syamsul.
Namun, lebih jauh Syamsul enggan menyebut nama pasangan calon tersebut. Ia mengatakan, berkas yang belum dilengkapi yakni berkas kesepakatan antarparpol pengusung.
"Capres-cawapres yang bersangkutan itu belum tanda tangan. Yang lainnya juga ada kekurangan tetapi sudah dilengkapi tadi," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang