SOLO, KOMPAS.com - Sebagian besar pengembang perumahan di eks Karesidenan Surakarta belum memenuhi kewajibannya membangun fasilitas sosial, seperti pemakaman yang menjadi hak penghuni. Banyak penghuni kesulitan mencari lahan pemakaman untuk anggota keluarganya yang meninggal.
Lembaga Konsumen Perumahan Indonesia (LKPI) Surakarta mengirim surat tentang ini kepada wali kota/bupati di eks Karesidenan Surakarta, Real Estat Indonesia (REI) Surakarta, dan para pengembang perumahan 20 Mei lalu namun belum mendapat tanggapan.
Ketua LKPI Surakarta Djowo Semito Atmodjo mengatakan, sebenarnya banyak fasilitas sosial (fasos) lain yang juga tidak dibangun oleh pengembang, seperti lahan untuk pendidikan, taman, dan tempat rekreasi dan olahraga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang