Siapa Pun Presidennya, Hutan Harus Lestari

Kompas.com - 26/05/2009, 10:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Siapa pun presidennya, hutan Indonesia harus lestari. Itulah salah satu hal yang dibahas dalam Seminar Nasional Pemberantasan Penebangan Liar dalam Era Pemerintahan SBY-JK di Jakarta, Selasa (26/5).

Berdasarkan foto satelit, tercatat deforestasi pada 2002-2003 seluas 2,3 juta hektar. Namun, pada 2006-2007 luas deforestasi berkurang menjadi 1,2 juta hektar. "Pencapaian ini karena percepatan penanganan illegal logging berdasarkan Instruksi Presiden No 4 Tahun 2005 mengenai pemberantasan penebangan kayu secara ilegal," kata Andi Amir Husry, Ketua Tim Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi (Kormonev) Pemberantasan Penebangan Kayu secara Ilegal saat ditemui sebelum seminar.

Seminar yang dihadiri oleh perwakilan Menteri Kehutanan, Kapolri, ICW, Jaksa Agung, dan Hakim Agung ini diselenggarakan untuk mengevaluasi penerapan Inpres No 4/2005 dan memberikan rekomendasi terhadap pemerintahan baru dalam menyikapi penebangan kayu secara ilegal. Menurut Andi, hutan Indonesia diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. "Artinya, bagaimana memanfaatkan hutan untuk kepentingan masyarakat sekitar hutan dan tetap menjaga kelestarian," ungkap Andi.

Dengan demikian, lanjutnya, diperlukan pengawasan yang serius dalam memanfaatkan dan menjaga hutan. Setidaknya ada tiga strategi yang perlu diterapkan untuk ke depan. Pertama, melakukan pemantapan administrasi pengelolaan hutan tanaman rakyat. Caranya, masyarakat sekitar hutan diberi penyuluhan tentang memanfaatkan hasil hutan dengan tetap melestarikannya. "Penyuluhan ini sampai sekarang belum dilakukan," ungkap Andi.

Kedua, melakukan penataan tata batas hutan. "Ada beberapa kabupaten baru terbentuk, tapi ibu kotanya berada di kawasan hutan, misalnya Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat," tutur Andi. Ketiga, melakukan pengawasan secara ketat terhadap pemberian izin hak pengelolaan hutan.

Harapannya, kemajuan yang dicapai dalam pengurangan deforestasi pada lima tahun terakhir bisa ditingkatkan lagi. "Siapa pun presidennya, harus memperhatikan pelestarian dan pemanfaatan hutan Indonesia," kata Andi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau