JAKARTA, KOMPAS - Pembongkaran portal dan polisi tidur di Jakarta masih alot. Resistensi itu muncul karena warga khawatir keamanan di lingkungan mereka bakal merosot pascapembongkaran. Warga meminta jaminan keamanan kepada polisi sebelum portal dibongkar.
Pengamatan di lapangan menunjukkan, baru Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat saja yang sudah aktif membongkar portal dan marka kejut sejak pekan lalu. Wali Kota Jaksel Syahrul Effendi menjanjikan, Senin (1/6), semua portal dan polisi tidur di kawasan Pondok Indah yang dinilai menghambat lalu lintas utama dibongkar.
Lambannya pembongkaran portal dan marka kejut, antara lain, disebabkan enggannya warga membongkar dengan alasan keamanan.
”Jika portal dibuka, memang akses jalan dari Jalan Suryo Pranoto menuju Jalan KH Hasyim Ashari, Hayam Wuruk, dan AM Sangaji lancar. Namun, kalau dibuka, khususnya di malam hari, bisa-bisa maling gampang masuk,” kata Widiyana (38), warga Petojo Utara, Jakpus, kemarin.
Ia dan sejumlah warga lain juga tidak menghendaki polisi tidur dibongkar. Mereka berpendapat, polisi tidur menghambat pengendara sepeda motor yang kebut-kebutan dan membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak.
Warga lain, Jon Waroka (40), yang tinggal Jalan Wijaya Kusuma, Kompleks Garuda, Jaksel, menyampaikan hal senada.
Jon mengatakan, portal-portal yang membentang tiap 200-300 meter di jalan utama yang bersimpangan dengan Jalan Wijaya Kusuma, tepatnya di Jalan M Saidi Raya, memang sudah dibongkar. Namun, warga menolak portal dan polisi tidur di jalan penghubung antara M Saidi Raya dan Jalan Ceger Raya, serta kawasan Bintaro ikut dibongkar. Mereka berpendapat, keamanan pemukim lebih penting daripada kelancaran lalu lintas.
Menghalangi akses jalan
Wali Kota Jakpus Sylviana Murni mengatakan, pihaknya telah menertibkan portal dan polisi tidur yang menghalangi akses menuju jalan arteri atau jalan protokol. Pembongkaran, antara lain, dilakukan di Kemayoran, Johar Baru, Gambir, hingga Tanah Abang. Penertiban di sana sudah dilakukan sejak November 2008.
”Namun, jika masih ada keluhan mengenai adanya portal dan polisi tidur, kami akan pertimbangkan kembali untuk dibongkar, ” ucap Sylviana.
Kepala Administrasi Sarana Perkotaan Pemkot Jakut Heru B Hartono yang dihubungi secara terpisah mengatakan, Pemkot Jakut masih melakukan sosialisasi penertiban portal dan polisi tidur yang dilakukan sejak Senin lalu.
”Warga, kami beri waktu untuk membongkar sendiri mulai Rabu ini. Jika warga tidak mau, mulai Kamis nanti petugas yang akan membongkar, ” ucap Heru.
Pembongkaran akan dilakukan di Kecamatan Penjaringan dan Tanjung Priok, selanjutnya di kawasan Kelapa Gading.
”Kami akan memberi waktu tiga hari kepada warga Kelapa Gading untuk membongkar sendiri. Jika tidak, hari Senin (31/5) petugaslah yang akan membongk a r, ” kata Heru.
Respons cepat
Menanggapi kekhawatiran warga akan keamanan lingkungan mereka pascapembongkaran portal dan polisi tidur, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Suyudi Ario Seto menjanjikan, pihaknya akan melakukan sistem tanggap cepat.
”Anggota samapta atau reserse polsek atau polres harus tiba di tempat kejadian perkara maksimal 15 menit sesudah laporan masuk,” kata Suyudi.
Pihaknya juga telah menyosialisasikan ”Kring Polisi”. Suyudi menjelaskan, polisi di tingkat pos polisi (pospol) memiliki tugas pokok mengamankan lingkungan terdekat. (CAL/ ONG/ NEL/ PIN/ WIN)