Warga Masih Resisten

Kompas.com - 27/05/2009, 05:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Pembongkaran portal dan polisi tidur di Jakarta masih alot. Resistensi itu muncul karena warga khawatir keamanan di lingkungan mereka bakal merosot pascapembongkaran. Warga meminta jaminan keamanan kepada polisi sebelum portal dibongkar.

Pengamatan di lapangan menunjukkan, baru Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat saja yang sudah aktif membongkar portal dan marka kejut sejak pekan lalu. Wali Kota Jaksel Syahrul Effendi menjanjikan, Senin (1/6), semua portal dan polisi tidur di kawasan Pondok Indah yang dinilai menghambat lalu lintas utama dibongkar.

Lambannya pembongkaran portal dan marka kejut, antara lain, disebabkan enggannya warga membongkar dengan alasan keamanan.

”Jika portal dibuka, memang akses jalan dari Jalan Suryo Pranoto menuju Jalan KH Hasyim Ashari, Hayam Wuruk, dan AM Sangaji lancar. Namun, kalau dibuka, khususnya di malam hari, bisa-bisa maling gampang masuk,” kata Widiyana (38), warga Petojo Utara, Jakpus, kemarin.

Ia dan sejumlah warga lain juga tidak menghendaki polisi tidur dibongkar. Mereka berpendapat, polisi tidur menghambat pengendara sepeda motor yang kebut-kebutan dan membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak.

Warga lain, Jon Waroka (40), yang tinggal Jalan Wijaya Kusuma, Kompleks Garuda, Jaksel, menyampaikan hal senada.

Jon mengatakan, portal-portal yang membentang tiap 200-300 meter di jalan utama yang bersimpangan dengan Jalan Wijaya Kusuma, tepatnya di Jalan M Saidi Raya, memang sudah dibongkar. Namun, warga menolak portal dan polisi tidur di jalan penghubung antara M Saidi Raya dan Jalan Ceger Raya, serta kawasan Bintaro ikut dibongkar. Mereka berpendapat, keamanan pemukim lebih penting daripada kelancaran lalu lintas.

Menghalangi akses jalan

Wali Kota Jakpus Sylviana Murni mengatakan, pihaknya telah menertibkan portal dan polisi tidur yang menghalangi akses menuju jalan arteri atau jalan protokol. Pembongkaran, antara lain, dilakukan di Kemayoran, Johar Baru, Gambir, hingga Tanah Abang. Penertiban di sana sudah dilakukan sejak November 2008.

”Namun, jika masih ada keluhan mengenai adanya portal dan polisi tidur, kami akan pertimbangkan kembali untuk dibongkar, ” ucap Sylviana.

Kepala Administrasi Sarana Perkotaan Pemkot Jakut Heru B Hartono yang dihubungi secara terpisah mengatakan, Pemkot Jakut masih melakukan sosialisasi penertiban portal dan polisi tidur yang dilakukan sejak Senin lalu.

”Warga, kami beri waktu untuk membongkar sendiri mulai Rabu ini. Jika warga tidak mau, mulai Kamis nanti petugas yang akan membongkar, ” ucap Heru.

Pembongkaran akan dilakukan di Kecamatan Penjaringan dan Tanjung Priok, selanjutnya di kawasan Kelapa Gading.

”Kami akan memberi waktu tiga hari kepada warga Kelapa Gading untuk membongkar sendiri. Jika tidak, hari Senin (31/5) petugaslah yang akan membongk a r, ” kata Heru.

Respons cepat

Menanggapi kekhawatiran warga akan keamanan lingkungan mereka pascapembongkaran portal dan polisi tidur, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Suyudi Ario Seto menjanjikan, pihaknya akan melakukan sistem tanggap cepat.

”Anggota samapta atau reserse polsek atau polres harus tiba di tempat kejadian perkara maksimal 15 menit sesudah laporan masuk,” kata Suyudi.

Pihaknya juga telah menyosialisasikan ”Kring Polisi”. Suyudi menjelaskan, polisi di tingkat pos polisi (pospol) memiliki tugas pokok mengamankan lingkungan terdekat. (CAL/ ONG/ NEL/ PIN/ WIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau