JAKARTA, KOMPAS.com — Bus antarkota-antarprovinsi (AKAP) nakal ditindak, justru penumpang juga yang dirugikan. Karena menumpang di bus yang melanggar trayek, mereka terpaksa mencari angkutan lain untuk melanjutkan perjalanannya.
Hal ini dialami oleh Lis (46), penumpang salah satu bus AKAP dari Bekasi Kota. "Perasaan kemarin-kemarin tidak masalah saya menumpang bus seperti ini. Namun, sekarang kok disuruh turun," ujarnya di depan Pos Polisi UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/5).
Hal yang sama juga dialami Suryati, penumpang bus AKAP dari Karawang. Dia sempat emosi dan mempertanyakan nasibnya kepada petugas kepolisian dan Dishub DKI Jakarta di tempat itu. Dia kecewa karena harus mengeluarkan uang ekstra untuk menuju Kampung Rambutan, Jakarta.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan DKI Jakarta AB Nahor mengatakan, bus memang diharuskan menurunkan penumpangnya. "Bus yang kami berhentikan harus berhenti operasi sekarang," kata dia kepada Kompas.com.
Sejak pukul 08.00 pihak kepolisian dan Dishub DKI Jakarta melakukan penertiban bus AKAP nakal di terminal bayangan, UKI Cawang. Mereka yang terjaring operasi merupakan bus tak memiliki jalur trayek UKI.
Ada 222 petugas yang diturunkan pada operasi ini, yang terdiri atas anggota Brimob, Samapta, Lantas, Dishub, dan TNI. Menurut Wakapolres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Purnomo, ada tiga titik penertiban pada operasi ini, salah satunya di depan Pos Polisi UKI. "Ada tiga titik operasi pada saat ini, yaitu di jalur-jalur penghubung Jakarta. Operasi penertiban ini sebenarnya rangkaian dari Operasi Simpatik," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang