JAKARTA, KOMPAS.com — Istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Ida Laksmiwati, dipanggil sebagai saksi kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Rabu (27/5) ini. Namun, Ida tak dapat menghadiri panggilan tersebut karena kelelahan.
"Ibu Ida hari ini dipanggil sebagai saksi hari ini. Tapi tidak bisa karena sakit. Ya Anda tahu kemarin dari presiden dan DPR, lalu kelelahan," ujar pengacara Ida, Yanto Aprianto, kepada wartawan, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurut dia, surat panggilan untuk Ida diterima pada 25 Mei 2009 dengan Nomor SPGL 10137 V/ 2009. Surat itu berisi permintaan agar Ida dihadirkan sebagai saksi terkait pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran. Ini merupakan panggilan untuk Ida pertama. Namun, dia tidak menjelaskan apa kaitan Ida dengan kasus yang menjerat suaminya, Antasari Azhar, itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang