Warga Tolak Pipanisasi Gas Petrokimia Gresik

Kompas.com - 27/05/2009, 18:55 WIB

GRESIK, KOMPAS.com - Sekitar 40 orang warga Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rabu (27/5) mendatangi kantor DPRD DPRD Gresik. Mereka mengatasnamakan Aliansi Warga Yosowilangun Penduduk Menggugat Pipaniniasi menuntut agar pemasangan pipa gas milik PT Petrokimia Gresik dari sumur minyak Lengowangi1 ke lokasi pabrik dan melintas dekat pemukiman Komplek Perumahan Gresik Kota Baru, Griya Kembangan Asri dan Darusaadah segera dihentikan.

Koordinator warga Khoirul Anam menilai pipanisasi harus dihentikan karena membahayakan warga karena dekat permukiman. "Pemasangan pipa berdampak psikologis dan mengancam keselamatan warga. Selain itu berpotensi mencemari lingkungan. Selama ini warga sudah dirugikan dengan bau amoniak yang menyengat," kata Anam.

Warga menolak pipanisasi dengan alasan PT Petrokimia melakukan kebohongan dan banyak mengingkari kesepakatan terhadap warga. Proyek pipanisasi gas dilakukan sebelum ada izin resmi dari Pemkab Gresik membuktikan adanya kolusi pemerintah Kabupaten Gresik dan PT Petrokimia Gresik.

"Perolehan dokumen perizinan tidak melalui proses yang benar tetapi syarat rekayasa. Warga tidak pernah diminta persetujuan oleh siapa pun terkait pipanisasi. Teknis pipanisasi terkesan asal-asalan kurang mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan," papar Anam.

Oleh karena itu warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Gresik mencabut izin pemasangan pipa gas itu. Selain berorasi warga juga membentangkan spanduk diantaranya bertuliskan, Stop Pipanisasi gas PT Petrokimia , Tolak Pipanisasi Petrokimia , Jangan Ram pas Hak Kami.

Sebanyak 10 perwakilan warga ditemui anggota DPRD Gresik diantaranya Ali Muchid. Setelah itu perwakilan PT Petrokimia Gresik dari Kepala Biro Humas Bagus Narjatmo juga didatangkan untuk mencari titik temu. Pertemuan berjalan alot dan tidak ada titik temu.

Perwakilan warga menghendaki proyek pipanisasi tidak dilanjutkan karena dianggap membahayakan keselamatan warga. Pihak PT Petrokimia Gresik meyakini semua prosedur sudah dilalui termasuk sosialisasi kepada warga, dan kelengkapan perizinan.

Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Basyaruddin Hutasuhud menjelaskan jika pemasangan pipa sebesar 8 inchi dan sepanjang 4,8 kilometer untuk mengatasi kendala pasokan gas yang dibutuhkan PT Petrokimia Gresik untuk produksi pupuk. Suplai gas dari Kangean Energi Indonesia (KEI) turun.

Dengan pamasangan pipa diharapkan tugas bisa menjamin ketersediaan pupuk nasioanal dalam mendukung program swasembada Pangan Nasional. Saat ini gas yang didapat PT Petrokimia Gresik baru 50 MMSCFD (Million Metric Standard Cubic Foot per Day) atau 50 juta standar metrik kaki kubik per hari dari kebutuhan 60 MMSCFD.

Intinya pemasangan pipa untuk menjamin kelancaran pasokan gas. Kelancaran pasokan gas untuk kelancaran operasional pabrik pupuk Urea, ZA, Phonska, dan NPK Kebomas, kata Basyaruddin didampingi Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi PT Petrokimia Gresik Sasono Handito.

Pemasangan pipa menurut Basyaruddin sudah sesuai dengan kententuan persyaratan dan perizinan yang berlaku baik administrasi maupun teknis. Semua sudah sesuai peraturan dengan meminimalkan kemungkinan risiko kebocoran gas. Sejak awal dipilih bahan standar pipa yang bagus, cara penimbunan juga memperhatikan aspek keselamatan.

Sosialisasi pemasangan pipa juga dilakukan pada seluruh warga secara bergiliran, dihadiri muspika, tokoh masyarakat hingga pimpinan RT/RW. Sosialisasi ke warga sudah dilakasanakan sejak 5 September 2007, hingga 26 Mei 2009.

Pemasangan pipa tidak bisa dihentikan karena menyangkut kepentingan negara terkait penyediaan pupuk secara nasional. Pemenuhan kebutuhan pupuk merupakan program nasional. "Kami memang kekurangan gas agar kapasitas produksi pupuk terpenuhi. Pemenuhan kekurangan gas diambil dari sumur Lengowangi 1 yang dikelola Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java sebanyak 5 MMSCFD," kata Basyaruddin.

Pemasangan pipa sudah sesuai ketentuan dan syarat administrasi termasuk persetujuan dokumen Usaha Kesehatan Lingkungan dan Unit Pengelolaan Lingkungan Dari Dirjen Migasm surat izin pemakaian tanah yang dilalui pipa dari Dinas Pekerjaan Umum Gresik, perjanjian sewa menyewa tanah dengan Kepala Desa Yosowilangun, dan PT Semen Gresik, surat izin mendirikan bangunan (IMB) dan surat izin tata ruang blok plan dari Bupati Gresik.

Persyaratan teknis sudah dipenuhi dengan pipa gas yang ditanam pipa API 5L grade X-52 dengan ketebalan 8,18 milimeter dan diamter 8 inchi dilapisi anti karat. Desain pipa untuk tekanan 700 psig (pound-force per square inch gauge) dioperasikan pada tekanan 400 psig. Pipa ditanam pada kedalaman 1,5 meter yang 0,5 meter diisi pasir sehingga ada kelenturan pipa untuk menahan gerak tanah.

Setiap sambungan pipa dilakukan foto X ray (sinar X) dan press test (uji tekanan) sebelum ditanam dan dilengkapi safety valve (katup pengaman) yang berfungsi menutup secara otomatis jika terjadi kebocoran gas. Selain itu juga dilengkapi pemasangan katodic protection untuk menghindari perkaratan pada pipa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau