Jhonny Allen Akan Dihadirkan di Persidangan

Kompas.com - 28/05/2009, 08:09 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Politisi Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun akan dihadirkan di persidangan terdakwa Hontjo Kurniawan (HK). Hal ini terkait bukti rekaman yang menunjukkan kehadiran Jhonny dalam pertemuan Abdul Hadi Djamal dengan Hontjo yang akan dihadirkan di persidangan.

 

"Iya, ia (JA) bisa saja dihadirkan di persidangan," ujar Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (27/5). Mengenai bukti rekaman dalam pertemuan mereka, Komisi menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti.

 

"Pokoknya apa yang kita punya pasti ada alat buktinya entah keterangan siapa," tegasnya. Saat ditanya mengenai alat bukti rekaman pertemuan yang menghadirkan Jhonny Allen, Ferry membenarkan. "Apa yang kita punya nanti kita bawa ke sidang. Ada, taping (rekaman) akan kita hadirkan juga di sidang," tuturnya. 

 

Sementara itu, pengacara Abdul Hadi, Radian Syam, mengatakan Jhonny mengirimkan stafnya dalam pertemuan di Hotel Mulia pada 23 Februari lalu yang dihadiri Abdul Hadi Djamal, Hontjo Kurniawan dan juga staf Hontjo. Jhonny sendiri ikut datang ke Hotel Mulia namun berada dalam ruangan berbeda.

 

"Jadi sebagai pelapor, tentu (staf Jhonny Allen) akan menyampaikan apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu," ujar Kuasa Hukum Abdul Hadi Djamal, Radian Syam. Namun siapa nama staf Jhonny Allen tersebut, Radian belum bisa menyampaikan.

 

Dalam pertemuan itu, lanjut Radian, bahkan Abdul Hadi Djamal sempat menunjukkan Jhonny Allen Marbun kepada Hontjo Kurniawan dari jarak jauh.

 

Dalam dakwaan Hontjo Kurniawan (HK) terungkap pada 23 Februari sekitar jam 18.00 wib, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti itu bertemu dengan Abdul Hadi Djamal (AHD) di Hotel Mulia, Senayan.

 

Dalam pertemuan itu, HK meminta agar AHD mendukung persetujuan anggaran dana stimulus khususnya untuk proyek pembangunan pelabuhan dan dermaga di kawasan Indonesia Timur oleh Departemen Perhubungan.

 

Masih dalam dakwaan, Hontjo pun berniat memberi bantuan sebesar Rp 3 miliar untuk proses pembahasan di Panggar. AHD pun menyatakan akan berusaha membantu. "Pertemuan itu memang lanjutan pertemuan di Hotel Four Seasons masih untuk membahas soal dana stimulus. Masalah uang (janji Rp3 miliar) memang sudah diketahui (oleh Jhonny Allen)," sambung Radian.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau