PADANG, KOMPAS.com — Seiring dengan kenaikan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di pasar internasional, Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan bea keluar ekspor minyak kelapa sawit sebesar 3 persen.
Saat ini, harga CPO berkisar 774 dollar Amerika Serikat per metrik ton. Harga itu lebih dari harga CPO sebelumnya yang berkisar antara 700-750 dollar Amerika. "Karena itu, kami memberlakukan bea keluar 3 persen," ujar Menteri Perdagangan Mari Pengestu, Kamis (28/5) di Padang.
Bea keluar yang diberlakukan saat ini, menurut Mari, masih rendah dibandingkan bea keluar yang diberlakukan tahun 2008. Ketika itu, bea keluar CPO bisa mencapai 10 persen.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang