YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta akhirnya mencoret 700-an calon pemilih dari daftar pemilih tetap pemilu presiden. Mereka adalah warga yang berdomisili di Kabupaten Bantul, tetapi secara administratif dalam kartu keluarga masih menjadi warga Kota Yogyakarta.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta dari bagian Rumah Tangga Umum Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Wawan Budiyanto, Kamis (28/5) siang, mengatakan bahwa mereka yang telah dicoret tidak akan memberikan suara di Kota Yogyakarta pada pemilu presiden (pilpres) nanti.
Perlakuan yang sama juga diberikan bagi delapan warga Kulon Progo. "Mereka kami coret supaya tidak di sini terdaftar, di Bantul juga terdaftar. Mereka semua sudah terdaftar di Bantul. Mereka yang di Kulon Progo juga akan memilih di sana," ujar Wawan.
Menurut Wawan, perbedaan domisili dan data dalam kartu keluarga menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh KPU dan petugas lain di bawahnya dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Secara kependudukan, mereka masih menjadi warga kota, tetapi tempat tinggalnya berada di daerah lain.
Dengan pencoretan ini, maka jumlah daftar pemilih sementara pilpres di Kota Yogyakarta dipastikan berkurang. Sebelumnya, jumlah tambahan pemilih di Kota mencapai 12.000-an orang, sekitar 1.500 di antaranya merupakan pemilih pemula. KPU Kota Yogyakarta sendiri, Kamis malam, melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pilpres.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang