WONOSARI, KOMPAS.com — Jumlah pemilih tambahan yang terangkum pada daftar pemilih tetap atau DPT pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Kabupaten Gunung Kidul tidak signifikan. Selisih perbedaan jumlah pemilih dibanding pemilu legislatif hanya 4.920 pemilih.
Melalui rapat pleno yang digelar hingga tengah malam pada Kamis (28/5), pada DPT Gunung Kidul telah ditetapkan sebanyak 585.180 orang atau naik 0,85 persen dibanding DPT pemilu legislatif.
"Pemilih tambahan yang sedikit justru tidak menyulitkan persiapan logistik pemilu," ungkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Kidul, Paimin Adji, Jumat (29/5).
Selanjutnya, KPU Gunung Kidul segera menggelar tahapan bimbingan teknis bagi PPK, PPS, dan KPPS. Anggota KPPS akan ditetapkan pada 15 Juni mendatang untuk masa jabatan satu bulan. Menurut Anggota KPU Gunung Kidul, Zaenuri Ikhsan, sosialisasi pemilu akan dilaksanakan pada 15-21 Juni.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Gunung Kidul juga bertambah satu buah untuk melayani penghuni Rumah Tahanan Wonosari sehingga menjadi 1.888 TPS. Penyelenggaran pilpres dipastikan lebih mudah karena ukuran surat suara mengecil menjadi 27 x 23 sentimeter sehingga tiap kotak suara mampu menampung hingga 750 surat suara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang