MALANG, KOMPAS.com — Sekitar 600 karyawan pabrik rokok PT Kompas Agung di Jalan Ichwan Ridwan Rais Nomor 103 Kota Malang, Senin (1/6), mogok kerja dan berunjuk rasa di depan pabrik tersebut. Buruh rokok yang semuanya peremuan itu menuntut adanya perhatian dari perusahaan, terkait fasilitas dan sarana kesehatan bagi karyawan.
Unjuk rasa dimulai sejak pukul 06.00, saat biasanya mereka mulai bekerja. Mereka tidak bergegas masuk ke ruang kerja, tetapi justru bergerombol di dalam dan di luar pabrik sambil sesekali berorasi menyerukan tuntutan mereka.
Sebagian ada yang menenteng dan mengacung-acungkan spanduk kertas bertuliskan ungkapan hati mereka. Tidak seberapa lama, sebanyak 20 orang perwakilan buruh kemudian diajak bernegosiasi dengan pihak manajemen pabrik serta aparat kepolisian setempat.
"Kami menuntut perhatian pabrik khusunya mengenai hak kesehatan bagi karyawan-karyawannya. Selama ini kami menilai tidak ada perhatian dari perusahaan. Berapa pun habisnya kami berobat, semua hanya diganti Rp 25.000 per orang. Selain itu, juga tidak ada lagi jaminan kesehatan dari Askes. Dan perusahaan ini tidak memiliki poliklinik bagi karyawannya," ujar Sarminah (45), karyawan bagian giling yang telah bekerja selama 38 tahun di sana.
Siti Aminah (35), karyawan lainnya menuturkan bahwa unjuk rasa karyawan tersebut dipicu oleh sikap tidak bertanggungjawabnya manajemen perusahaan terhadap kesehatan karyawannya.
Pada Jumat (29/5) lalu ada seorang karyawan, yaitu Mbak Anik, meninggal di dalam pabrik sesaat setelah bekerja. Namun, perusahaan tidak mengizinkan kendaraannya dipakai mengantar dan memeriksakan Mbak Anik. Justru diminta mengangkutnya dengan mikrolet, dan tubuh Mbak Anik dibiarkan tergeletak di lantai. "Ini jelas menghina kami. Kami rasanya tidak diperlakukan layaknya manusia," ujar Siti Aminah.
Unjuk rasa berlangsung hingga pukul 09.30. Pengelola pabrik melalui Ricky Sugiono (suami pemilik atau pengelola pabrik) membacakan sendiri hasil kesepakatan tersebut.
Beberapa poin kesepakatan yang dibacakan Ricky antara lain bahwa pabrik akan bekerja sama dengan poliklinik terdekat (di Jalan Bandulan) untuk memfasilitasi kebutuhan karyawan, mengizinkan karyawan pada hari itu libur tetapi dengan tetap dibayar penuh, dan meminta karyawan kembali bekerja keesokan harinya.
"Saya mohon maaf sampai kejadian ini terjadi. Terhadap almarhumah Bu Anik, kami turut mengucapkan duka cita. Kami akan mengurus uang Jamsostek beliau dan uang pesangonnya," ujar Ricky.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang