Depkeu, Pilot Project Reformasi Birokrasi Nasional

Kompas.com - 02/06/2009, 11:04 WIB

KOMPAS.com - Menjelang berakhirnya batas waktu penyerahan SPT wajib pajak perorangan akhir Maret 2009 lalu, kesibukan luar biasa terjadi di hampir seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta. KPP Setia Budi, misalnya, terpaksa menambah staf pelayanan hingga dua kali lipat, mengantisipasi membludaknya jumlah wajib pajak. Sementara KPP Matraman dan Duren sawit, terlihat tenda besar yang sengaja didirikan untuk melayani para wajib pajak.

Meningkatnya antusias masyarakat wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak tersebut tidak lepas dari mata rantai reformasi birokrasi yang sedang berlangsung di Departemen Keuangan (Depkeu). Departemen ini memang dipercaya menjadi pilot project program reformasi birokrasi yang berlangsung secara nasional.

Dalam suatu kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, reformasi birokrasi Departemen Keuangan dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi pemerintah dan menegakkan kewibawaan kinerja pemerintah.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Tim Reformasi Birokrasi Pusat (TRBP) Marwanto Harjowiyono, menyatakan bahwa reformasi birokrasi yang dicanangkan sejalan dengan visi Depkeu yang bertekad menjadi pengelola keuangan dan kekayaan negara bertaraf internasional yang dapat dibanggakan masyarakat. 

"Sebagai acuan teknisnya, Departemen telah membuat Roadmap 2005-2009 yang sudah ditinjau ulang oleh Ibu Sri Mulyani demi terwujudnya percepatan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Depkeu,” imbuh Marwanto yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara.

Program reformasi birokrasi sendiri dimulai tahun 2004, lalu dilanjutkan dengan pencanangan reformasi birokrasi sebagai program prioritas di Departemen Keuangan yang mencakup Penataan Organisasi, Perbaikan Proses Bisnis, dan Peningkatan Manajemen SDM (Sumber Daya Manusia).

Penataan Organisasi meliputi modernisasi dan pemisahan, penggabungan, serta penajaman fungsi jabatan dan struktur organisasi. Perbaikan Proses Bisnis meliputi analisa dan evaluasi jabatan, analisa beban kerja, dan penyusunan standard operating procedure (SOP). Adapun Peningkatan Manajemen SDM meliputi penyelenggaraan pendidikan dan latihan berbasis kompetensi, pembangunan assessment center, penyusunan pola mutasi, peningkatan disiplin dan pengintegrasian Sistem Informasi Manajemen Pegawai (SIMPEG).

Dan pada tanggal 7 April 2009 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama 12 Pejabat Eselon I di lingkungan Depkeu melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Depkeu-One. Dengan adanya kontrak kinerja semacam ini, diharapkan semua program reformasi yang dijalankan dapat lebih terukur, akuntabel dan transfaran, serta dapat dituangkan ke dalam Indikator Kinerja Utama atau biasa dikenal sebagai Key Performance Indicator (KPI). (Iskandar)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau