GORONTALO, KOMPAS.com — Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terkait ujian nasional (UN) ulang yang harus dilaksanakan oleh tiga SMA di Kota Gorontalo, diakui tidak lepas dari faktor kelalaian pihak sekolah masing-masing dan semua unsur terkait.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Gorontalo Adhan Dhambea di Gorontalo, Selasa (2/6). Keputusan BSNP terkait UN ulang pada tiga sekolah di Kota Gorontalo itu tertuang dalam surat bernomor 16/SK-UN/ BSNP/V/2009.
"Jika memang ada kebocoran soal pada ujian nasional yang lalu, ini harus diakui sebagai faktor kelalaian semua pihak, ini resiko kita sendiri," kata Adhan.
Untuk itu, Adhan meminta agar ketiga sekolah tersebut, yakni SMAN I, SMAN II, dan SMK I, mempersiapkan seoptimal mungkin siswanya untuk mengikuti pelaksanaan UN ulang yang akan digelar pada 8-12 Juni.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Gorontalo Samir Badu mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan ketiga sekolah tersebut. Hal itu, kata Samir, guna mengundang dan mengumpulkan kembali siswa-siswanya yang sudah telanjur berada di luar daerah untuk bisa mengikuti UN ulang tersebut.
"Banyak siswa pada ketiga sekolah itu yang sudah berada di luar daerah dan telah dinyatakan lulus lewat jalur khusus di sejumlah universitas, baik negeri ataupun swasta," ujarnya.
Samir lalu menambahkan, siswa yang berhalangan mengikuti UN ulang itu masih diberi kesempatan pada UN susulan. UN susulan itu akan digelar pada 15-19 Juni.
Selain Kota Gorontalo, masih ada sejumlah sekolah di delapan provinsi lain yang juga diputuskan untuk mengulang UN. Pengulangan tersebut terkait adanya indikasi kebocoran soal dan kecurangan pada pelaksanaan UN yang lalu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang