JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Indonesia (KPU) mengakui hingga kini belum memberikan undangan resmi kepada Tim Kampanye Nasional kandidat capres dan cawapres terkait pelaksanaan deklarasi kampanye damai 10 Juni 2009.
"Setahu saya, itu masih dalam proses diinformasikan kepada anggota tim kampanye," kata Anggota KPU, Andi Nurpati, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/6).
Andi menjelaskan, tidak ada pengunduran dalam pelaksanaan deklarasi tersebut. Menurutnya, rapat pleno yang digelar KPU hanya memutuskan untuk menggelar deklarasi tanggal 10 Juni. "Tidak ada pengunduran. Kan Ketua Pokja Kampanye Pak Putu (I Gusti Putu Artha) rapat bersama dengan tim kampanye dan memutuskan deklarasi tanggal 2 Juni. Keputusan itu dibawa ke pleno, tetapi pleno memutuskan untuk menggelar deklarasi tanggal 10 Juni. Yang dipakai yang di pleno," ungkap Andi.
Lebih jauh ia menegaskan bahwa KPU tidak pernah memutuskan untuk melaksanakan deklarasi tanggal 2 Juni 2009. "Hingga kini, saya belum tahu ada surat keputusan yang menyatakan kampanye damai akan digelar tanggal 2 Juni. Itu belum diputuskan," ujarnya.
Sebelumnya, KPU mempublikasikan akan menggelar deklarasi kampanye damai tanggal 2 Juni. Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, mengatakan, mundurnya jadwal deklarasi kampanye damai agar dapat dilakukan persiapan yang lebih matang.
"Deklarasi pemilu damai 10 Juni 2009 dengan harapan bisa dipersiapkan lebih baik dan dapat diikuti seluruh calon. Untuk kampanye tetap tanggal 2 Juni," kata Putu, Sabtu (30/5) lalu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang