JAKARTA, KOMPAS.com — Berkas perkara tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Edoardus Ndopo Mbete akan dilimpahkan pekan depan. "Berkas baru akan dilimpahkan dalam lima sampai enam hari lagi," ujar pengacara Edo, Nyoman Rae, kepada wartawan seusai bertemu dengan penyidik di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6).
Menurut dia, penyidik akan segera melimpahkan ke Kejaksaan karena khawatir berkas tersebut akan ditolak. Perbaikan itulah yang akan membutuhkan waktu lama.
Nyoman mengatakan bahwa berita acara pemeriksaan kliennya telah selesai. Dia juga sudah mendapatkan salinan BAP Edo dari penyidik untuk dipelajari guna pembelaan di persidangan.
Nyoman mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki saksi dan alat bukti untuk dihadirkan di persidangan. Selain itu, pengacara juga membentuk tim investigasi untuk membuktikan ada hubungan antara Edo dan mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wiliardi Wizar.
Menurut dia, pihaknya mempunyai barang bukti berupa rekaman CCTV terkait hubungan kliennya dengan Williardi Wizar. Namun, Nyoman enggan merincinya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang