Pembangunan Jembatan Batanghari II Molor 4 Tahun

Kompas.com - 02/06/2009, 19:55 WIB

JAMBI, KOMPAS.com — Proyek Jembatan Batanghari II yang menghubungkan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi molor empat tahun lamanya. Pembangunan yang dimulai 2003 dan ditarget selesai 2005, hingga kini masih dalam pengerjaan.

Dalam pantauan Kompas, Selasa (2/6), sekitar lima pekerja masih melaksanakan pengerjaan pada bagian puncak rangka lengkung. Puncak rangka ini sempat turun 40 sentimeter akibat angin akhir tahun lalu sehingga baru diperbaiki kembali. Kegiatan pengerjaan itu juga dalam penjagaan ketat aparat kepolisian. Kalangan pers tidak diperkenankan masuk ataupun mengambil gambar jembatan dari tepi.

Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Provinsi Jambi Nino Guritno mengatakan, jembatan diperkirakan sudah akan selesai akhir Juni ini, dan direncakanan untuk diresmikan Presiden pada Juli mendatang. Pembangunan jembatan dalam tahap mengeset kembali rangka lengkung, dan akan dilanjutkan dengan pemasangan kawat baja dan lantai jembatan hingga pengecoran.

Di tempat terpisah, seusai rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi mengatakan, pihaknya telah mengaudit pembangunan tersebut. Diketahui kemudian bahwa terjadi kecelakaan dan faktor alam yang mengakibatkan molornya proyek, antara lain terbaliknya kapal pengangkut material jembatan di perairan Bangka, dan kerusakan rangka lengkung akibat angin. Namun atas keterlambatan pekerjaan, pihaknya telah merekomendasikan pengenaan sanksi oleh pemprov terhadap kontraktor sebesar Rp 400 juta.

Jembatan Batanghari II sepanjang 1.351 meter menghubungkan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Proyek multiyears ini telah dimulai sejak tahun 2003 dan ditargetkan selesai dalam jangka tiga tahun. Kontrak awal tahun 2003 senilai Rp 96 miliar. Namun, dalam perjalanannya, dana proyek membengkak hingga Rp 161 miliar.

Kegiatan pembangunan sempat tidak berjalan pada 2008. Dana tidak terserap sebesar Rp 17,4 miliar sehingga kemudian dianggarkan lagi dalam APBD perubahan tahun 2008 Rp 8 miliar, dan sisanya Rp 9,4 miliar dianggarkan pada APBD Murni Provinsi Jambi. Dana tersebut juga tidak dimanfaatkan.

Hingga akhir 2008, progres kegiatan pembangunan jembatan ini sangat minim dan baru dilanjutkan kembali pada tahun ini.

Hasil audit

Pada rapat paripurna hari ini, BPK mencatat sebanyak 42 rekomendasi hasil audit keuangan belum ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Jambi. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Erwin mengatakan, audit yang dilakukan terhadap Provinsi Jambi sejak tahun 2003 hingga 2008 menyimpulkan ada 277 rekomendasi bernilai Rp 139 miliar yang harus ditindaklanjuti. "Dalam evaluasi akhir, baru 235 rekomendasi bernilai Rp 130 miliar telah ditindaklanjuti . Ini mengindikasikan, belum efektifnya rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah," ujar Erwin.

Erwin menambahkan, masih terdapat temuan hasil pemeriksaan tahun 2003/2004 yang belum diselesaikan sehingga berdampak pada penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK RI yang semakin banyak dan menambah beban kerja berbagai pihak.

Pemeriksaan Laporan Keuangan Provinsi Jambi T ahun Anggaran 2008 menunjukkan ada 16 temuan baru, berupa 10 temuan laporan atas kepatuhan dan enam temuan laporan sistem pengendalian intern. "Opini yang diberikan atas laporan keuangan daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2008 adalah wajar dengan pengecualian," ujar Erwin.

Erwin berharap agar Gubernur Jambi beserta jajaran dapat melakukan pembenahan yang optimal agar temuan tersebut dapat diselesaikan secara tuntas. Pertanggungjawaban APBD tahun 2009 juga supaya lebih baik sehingga laporan keuangan daerah mendatang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. (WTP)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau