JAKARTA, KOMPAS.com — Daftar pemilih tetap (DPT) telah ditetapkan KPU, tetapi jumlah potensi pemilih yang belum terdaftar sebanyak 34 persen. Demikian diungkap Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Turmudzi pada Media Gathering Advokasi Hak Pemilih pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2009 yang diadakan JPPR di Jakarta, Kamis (4/6). "Masih ada pemilih potensial yang belum terdaftar," kata Turmudzi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa idealnya pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) dapat dilakukan secara benar sehingga koreksi masyarakat terhadap kualitas DPS bisa lebih baik. Masalahnya, kata Turmudzi, DPS ini tidak dipublikasikan kepada masyarakat secara optimal. "Akan tambah parah (dari pileg) jika tidak diberitahukan secara masif karena publik tidak bisa memverifikasi," katanya.
Menurut Turmudzi, DPS seharusnya dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), tetapi malah masih tersimpan di komputer. "Kelihatannya ini terkait dengan anggaran PPDP,"ujarTurmudzi.
Pemantauan JPPR ini dilaksanakan di 195 kecamatan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan menerjunkan 195 relawan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang