TKI Korban Penyiksaan di Penjara Malaysia Meninggal

Kompas.com - 05/06/2009, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tenaga kerja Indonesia (TKI), Ismail (38), meninggal dunia di RSUD Koja, Jakarta Utara, Jumat (5/6) pagi, akibat penyiksaan di penjara Keluang, Johor Baru, Malaysia.

Jenazah Ismail akan dipulangkan ke rumahnya di Kampung Pertanian, Desa Endut Timur, Kecamatan Narmada, Lombok Timur.

Menurut Muktar (38), sepupu Ismail, kerabatnya tersebut dipulangkan dari Malaysia dua minggu lalu. "Ismail dipulangkan dari tahanan dengan kondisi sakit parah," ungkap Muktar saat ditemui di kamar jenazah RSUD Koja.

Ismail bekerja di Negeri Jiran itu sebagai pemetik kelapa sawit. Ayah dua anak itu sudah bekerja di perkebunan sawit selama tujuh bulan. Pengalaman Muktar, yang juga pernah bekerja di Malaysia, warga Indonesia selalu diperlakukan kasar di dalam tahanan. "Saya pernah ditahan tahun 2002 karena tidak punya paspor. Padahal, paspor saya ditahan majikan," ujar Muktar.

Di dalam tahanan, Muktar disiksa dan tidak diberikan pengobatan kalau dalam keadaan sakit. Untuk itu, Muktar berharap adanya perhatian dari Pemerintah Indonesia terhadap TKW dan TKI asal Indonesia. Muktar mengimbau para TKI yang berangkat ke Malaysia agar berhati-hati saat bekerja di Negeri Jiran.

Sementara itu, Lili Pujiati (35), dari Peduli Buruh Migran, yang membantu kepulangan Ismail, mengatakan, semasa hidup, korban mengaku disiksa. "Sebenarnya Ismail kena hukuman empat bulan penjara, namun setelah tiga bulan menjalani hukuman, Ismail sakit dan dipulangkan ke Indonesia," kata Lili.

Seharusnya Ismail dipulangkan dalam keadaan sehat. Ismail ditahan dengan tuduhan tidak memiliki paspor oleh polisi Malaysia. Padahal saat ditangkap, Ismail memiliki paspor dan dalam persidangan dipaksa untuk mengaku tidak memiliki paspor. "Banyak TKI yang ditangkap tidak pernah didampingi kuasa hukum. Seharusnya Kedubes memberikan bantuan hukum kepada TKI yang disidangkan," ujar Lili.

Pemerintah haruslah memerhatikan para pendulang devisa negara. Data Peduli Buruh Migran pada tahun ini sudah ada empat TKI yang meninggal. "Sudah saatnya pemerintah menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia, sebelum adanya ratifikasi konvensi PBB tentang perlindungan TKI," katanya.

Para TKI pun harusnya mendapat perhatian dari Kedubes RI yang berada di Malaysia. Peduli Buruh Migran pun, Lili menambahkan, sudah beberapa kali mensomasi Kedubes Malaysia. "Setiap ada perlakuan kasar terhadap TKI yang dipulangkan, selalu dilayangkan surat somasi," demikian Lili.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau