SURABAYA, KOMPAS.com — Rekonstruksi pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) Tambak Asri, Tatik Rahayu (33) yang digelar Jumat (5/6) kemarin mengundang simpati rekan-rekan seprofesinya.
Tanpa diundang, mereka keluar dari masing-masing wisma untuk melihat pembunuh temannya pada 6 Mei lalu, yakni Samsul Arifin (52) warga Sumobito Jombang yang juga ABK Kapal Dahlan Makmur. Beberapa PSK yang jengkel menghujatnya, “Itu toh pembunuhnya, sudah tua tak tahu diri,” kata salah satu PSK.
Rekonstruksi itu digelar oleh Polsek Krembangan di Wisma Madurasa, tempat kejadian perkara. Sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) rekonstruksi digelar sebanyak 11 adegan. Kapolsek Krembangan AKP Isbari menjelaskan bahwa tersangka sangat kooperatif dalam rekonstruksi. “Dari awal sampai akhir adegan semuanya dilakukan tersangka sesuai apa yang ia lakukan saat kejadian,” katanya.
Adegan dimulai saat kedatangan Samsul ke wisma, selanjutnya mereka masuk kamar dan berkencan. Di dalam kamar, mereka sempat cekcok karena tarif tidak sesuai dengan kesepakatan. Karena emosi, tersangka lalu menusuk perut Tatik, dan melarikan diri. Namun, ia berhasil ditangkap warga, sedangkan korban sempat dilarikan ke RS Pelabuhan di Tanjung Perak, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Perbuatan tersangka tersebut diduga karena kesal dengan Tatik yang tidak melayani keinginannya. Informasinya, malam sebelum kejadian, tersangka sudah datang menemui Tatik di Wisma Madurasa. Namun, hasrat tersangka tak tersalurkan lantaran Tatik sedang melayani tamu lainnya.
Esoknya, tersangka datang lagi ke wisma itu dengan persiapan matang hendak kencan dengan Tatik dan disepakati kencan selama satu jam dengan tarif Rp 100.000.
Di luar dugaan, Samsul sangat perkasa, ia minta dilayani overtime. Namun, Tatik minta tambahan uang. “Ia minta tambahan Rp 50.000, tapi tersangka menolak dan cekcok,” jelas Isbari. (iit)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang