Peningkatan Manajemen SDM, Langkah Awal Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 07/06/2009, 09:44 WIB

KOMPAS.com - Langkah penting yang dilakukan oleh Tim Reformasi Birokrasi Pusat (TRBP) dalam menuntaskan program Reformasi Birokrasi di Departemen Keuangan adalah dengan melakukan peningkatan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).

Di tataran teknis, pembenahan SDM diawali dengan mengubah istilah ‘kepegawaian’ menjadi ‘Sumber Daya Manusia’ sebagai bagian dari perubahan paradigma pembinaan SDM. Pegawai di lingkungan Depkeu tidak lagi diposisikan sebagai pekerja yang dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan, tapi lebih sebagai sumber daya yang harus dikembangkan melalui serangkaian program pendidikan, pembinaan dan pelatihan. Peningkatan kualitas SDM ini tidak dianggap sebagai sebuah pengeluaran, tapi sebagai sebuah investasi.

Dalam rangka meningkatkan pengelolaan SDM ini, dibuatlah sebuah Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang dirancang sebagai sebuah sistem aplikasi multiuser sehingga dapat digunakan secara bersamaan oleh banyak pengguna (user) dalam sebuah jaringan komputer.

Modul SIMPEG sendiri menampung semua informasi yang melekat pada seorang pegawai. Dengan informasi ini, pengambil kebijakan di lingkungan Depkeu dapat dengan mudah mengatur penempatan sumber daya dan pengembangan sumber daya sesuai dengan kebutuhan kerja dan tantangan di masa mendatang.

Modul pertama berisi data pegawai yang dilengkapi dengan status atau jenjang karir seorang pegawai. Lalu ada modul penilaian pegawai yang dilakukan berdasarkan kriteria-kriteria standar tertentu, dengan tujuan agar pegawai bersangkutan dapat dipantau secara obyektif. Modul ini dilengkapi dengan subsistem absensi yang langsung terhubung dan menjadi bagian dari indicator penilaian kinerja pegawai.

Modul lainnya adalah modul laporan yang berisi laporan-laporan yang dihasilkan terkait kinerja dan pengembangan seorang pegawai. Antara lain terdiri dari laporan umum pegawai, laporan diklat, laporan perorangan, fasilitas dan rekapitulasi.

Selain itu, SIMPAG juga memberikan kemudahan dalam menelusuri atau pencarian informasi pegawai dengan menentukan pilihan kriteria yang dikehendaki seperti kategori eselon, golongan hingga jenjang pelatihan, tanda jasa dan sanksi.

Pembenahan sistem pengelolaan dan manajemen SDM di lingkungan Depkeu ini diharapkan dapat mengoptimalkan program penataan organisasi dan penyempurnaan proses bisnis yang menjadi bagian dari tiga pilar utama Reformasi Birokrasi di Departemen Keuangan. (Iskandar)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau