JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo akan mengirimkan surat secara resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (11/6), berisi penolakan atas keputusan KPU mengurangi jumlah TPS hingga 69.000. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum Tim, Fadli Zon, pada jumpa pers di kediaman Mega, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
"Kami akan melayangkan surat penolakan pencabutan 69.000 TPS. Ini hal yang merugikan masyarakat," kata Fadli.
Pengurangan jumlah TPS, urainya, tidak sesuai dengan asas memberi kemudahan bagi pemilih. Jika KPU tidak mengindahkan surat protes tersebut, Fadli mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan nyata. "Tindakan nyata itu, akan kami komunikasikan dengan tim advokasi," ujarnya.
Kekhawatiran yang timbul dari pengurangan jumlah TPS adalah bisa dimanfaatkan sebagai celah baru melakukan kecurangan pemilu. Namun, Fadli mengatakan, timnya tidak mengindikasikan siapa yang akan mengambil keuntungan dari pengurangan TPS ini.
"Alasan pengurangan TPS untuk efisiensi sangat tidak masuk akal. Yang penting, bagaimana pemilu berlangsung dengan jujur dan adil, serta memudahkan bagi pemilih," kata Fadli.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang