JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan perusahan pencetak surat suara untuk mengawal secara ketat proses pendistribusian surat suara jalur darat.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Abdul Aziz di sela kunjungannya ke percetakan PT Dian Rakyat, di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakata, Kamis (11/6). PT Dian Rakyat merupakan perusahaan dibawah konsorsium Percetakan Nasional Republik Indonesia (PNRI). "Pengawalan proses penyebrangan surat suara harus ada yang mengawasi, ikut menyebrang, jangan sendiri," kata Aziz.
Ia meminta, pihak percetakan bersikap aktif untuk mengingatkan polisi dan pengawas Pemilu dalam mengawal logistik pemilu. "Ini persoalan sensitif, mohon diberi perhatian," ujarnya.
Konsorsium PNRI menangani pencetakan sebanyak 22.717.101 surat suara meliputi wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, dan Banten. Sedangkan yang ditangani oleh PT Dian Rakyat adalah pencetakan untuk Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, dan Bengkulu.
Sementara itu, Direktur PT Dian Rakyat, Herman Jacub menyatakan, pihaknya yakin dapat melampaui target pencetakan surat suara dan melanjutkannya dengan proses distribusi. "Besok pagi mulai pengiriman Bangka Belitung lewat darat. Seluruh pengiriman akan selesai tanggal 22 Juni," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang