JAKARTA, KOMPAS.com — Banyaknya warga atau pemilik gedung maupun tanah yang menunggak pajak menyebabkan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni, Kamis (11/6), berang. Sylviana pun mengancam akan memasang spanduk bertuliskan ”pajak gedung atau tanah ini belum dibayar” di setiap obyek pajak kelas kakap yang belum melunasi kewajibannya.
”Pak Camat dan Pak Lurah, jika di wilayahnya ada penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), silakan pasang spanduk ini,” kata Sylviana.
Hingga Juni 2009 baru 11,7 persen atau Rp 36,6 miliar total pembayaran pajak. Padahal, rencana penerimaannya Rp 391 miliar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang