JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai saat ini, perkembangan kasus Antasari Azhar, mantan Ketua KPK, telah mencapai penyerahan berkas Jefri. Penyerahan berkas dari tersangka yang mengenalkan Edo kepada Williardi tersebut akan yang dilakukan pada Jumat (12/6) ini.
"Berkas Jefri hari ini dikirim ke Kejagung," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri setelah shalat Jumat di Mabes Polri Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa berkas para eksekutor pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, sudah diserahkan. Minggu depan, katanya, dua berkas lain yang akan diserahkan adalah milik Wiliardi dan Sigit. Baru kemudian menyusul berkas milik Antasari Azhar.
Pada bagian lain, Bambang berharap wartawan tidak membangun praduga yang keliru. Hal ini merupakan jawaban atas klarifikasi apakah benar waktu pemeriksaan di rumah Antasari ditemukan banyak uang. "Pada saatnya semua akan diberi penjelasan. Mengenai motif, semuanya," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang