JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantawi Pohan mengatakan dirinya adalah korban konspirasi politik sehingga terjerat kasus dugaan korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar.
"Nuansa politis itu sangat pekat," kata Aulia ketika menyampaikan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (12/6). Aulia menegaskan, posisinya sebagai besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan komoditas politik yang bisa dimanfaatkan pihak yang hendak memetik keuntungan.
Aulia menjelaskan, ada pihak yang berusaha menghancurkan nama baik keluarga besarnya dengan menjeratnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Selain itu, Aulia menegaskan ada pihak yang ingin mendapat nama baik karena berani menjerat seorang besan presiden.
Meski sebagai kerabat presiden, Aulia mengaku tidak mendapat perlindungan dan perlakuan khusus untuk menghadapi kasus yang sedang menimpanya. "Saya tidak pernah mendapat perlindungan dari presiden," kata Aulia.
Menurut Aulia, konspirasi untuk menjerat pimpinan BI berawal sejak tahun 2000. Saat itu, tekanan publik terhadap BI sangat besar akibat skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Di balik tekanan itu ada kepentingan politik yang ingin mengganti semua Dewan Gubernur BI karena Gubernur BI ada dalam tahanan dan Dewan Gubernur tidak dipercaya lagi," kata Aulia.
Aulia menceritakan, penguasa saat itu sudah merancang skenario untuk melakukan "pembersihan" di tubuh BI. "Berdasar info yang saya peroleh dari pejabat tinggi negara, ternyata dibalik kemunduran itu ada skenario besar yang telah dirancang dengan sangat matang," kata Aulia.
Penguasa saat itu, kata Aulia memaksa pimpinan BI untuk mundur dan berusaha mengganti dengan pemimpin baru. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution adalah salah satu calon yang saat itu disebut-sebut akan menjadi petinggi BI yang baru. Namun, pada prosesnya Anwar gagal menjadi petinggi BI. Menurut Aulia, hal itu meninggalkan suasana persaingan atau rivalitas antara pimpinan BI yang lama dan Anwar Nasution.
"Jadi ini bukan semangat pemberantasan korupsi, melainkan bentuk rivalitas," kata Aulia.
Aulia merasa tidak melakukan tindak pidana korupsi. Penggunaan dana YPPI sebesar Rp100 miliar diputuskan dalam forum resmi bermana Rapat Dewan Gubernur.