DK PBB Jatuhkan Sanksi terhadap Korut

Kompas.com - 13/06/2009, 03:20 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat Jumat menyetujui sanksi-sanksi lebih ketat terhadap Korea Utara karena program rudal balistik dan atomnya, namun negara Stalinis itu dikabarkan tetap bertahan dengan pembangkangan nuklirnya.  Seluruh 15 anggota DK menyetujui sebuah resolusi sanksi yang disponsori oleh Inggris, Perancis, Jepang, Korea Selatan dan AS.
       
Teks resolusi, yang tidak mengizinkan penggunaan kekuatan militer, menetapkan negara-negara anggota PBB memberlakukan sanksi yang diperluas terhadap Korea Utara sebagai tanggapan atas pengujian nuklir bawah tanah yang dilakukannya pada 25 Mei dan penembakan-penembakan rudal sesudahnya.
Sanksi-sanksi itu mencakup pemeriksaan yang lebih ketat terhadap kargo yang diduga membawa barang terlarang yag terkait dengan kegiatan nuklir dan rudal balistik Korea Utara, embargo senjata lebih ketat dengan pengecualian senjata ringan, dan pembatasan baru finansial.
       
Wakil AS untuk PBB Rosemary DiCarlo memuji sanksi-sanksi itu sebagai "inovatif, kuat dan belum pernah terjadi sebelumnya" dan mengatakan, sanksi itu mengirim "tanggapan internasional dan kuat" atas tindakan Korea Utara "yang tidak bisa diterima". Wakil Duta Besar Inggris untuk PBB Philip Parham juga menyambut baik persetujuan dengan suara bulat atas teks resolusi itu, yang "menunjukkan bahwa masyarakat internasional bersatu dalam mengutuk kegiatan proliferasi Korea Utara".
       
"Kami mendesak Korea Utara mengendalikan diri dari aksi provokasi lebih lanjut," katanya. "Korea Utara harus kembali ke meja perundingan dan berbicara secara serius dengan masyakarat internasional". Resolusi kompromi itu "mengutuk keras" pengujian nuklir Korea Utara dan "menuntut agar DPRK (Korea Utara) tidak melakukan pengujian nuklir lebih lanjut atau peluncuran dengan menggunakan teknologi rudal balistik".
       
Resolusi itu menegaskan bahwa Pyongyang "harus meninggalkan semua senjata nuklir dan program nuklir yang ada dalam cara yang lengkap, pasti dan bisa dibuktikan kebenarannya, dan menghentikan semua kegiatan yang berkaitan".
Namun, para pejabat intelijen AS dikabarkan memperingatkan Presiden Barack Obama bahwa Pyongyang berniat menanggapi resolusi PBB yang mengutuk tindakannya dengan melakukan pengujian nuklir lebih lanjut.
       
Ketika ditanya bagaimana DK PBB akan bereaksi atas pengujian nuklir baru Korea Utara, Parham mengatakan, "Kami akan menanggapinya dengan buruk. Namun kami tidak bisa berspekulasi kini (mengenai tanggapan PBB). Penekanan kami adalah melaksanakan resolusi ini seefektif mungkin."
       
Mantan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Song Min-Soon memperingatkan bulan ini bahwa Korea Utara akan terus melakukan pengujian senjata nuklir.
Ia memperkirakan, negara komunis itu mungkin akan menguji rudal-rudal dengan berbagai jangkauan dalam upaya memperbaiki ketepatannya.
       
Jepang menyatakan, Jumat, satu-satunya jalan bagi keberlangsungan Korea Utara di masyarakat global adalah mematuhi resolusi PBB dan menghentikan program nuklir dan rudalnya.  Masalah utamanya adalah apakah China, yang memiliki hubungan ekonomi dekat dengan Pyongyang, akan melaksanakan dengan serius sanksi-sanksi itu.
       
Korea Utara meluncurkan rudal jarak jauh pada April, yang dikutuk oleh Dewan Keamanan PBB. Pyongyang kemudian membalas dengan mengumumkan pada 25 Mei bahwa mereka telah melakukan pengujian senjata nuklir kedua, setelah satu pengujian pada 2006. Korea Utara juga menyakan bahwa gencatan senjata yang mengakhiri Perang Korea 1950-1953 tidak berlaku lagi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau