JAYAPURA, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja cabang Papua sejak bulan Januari-Mei 2009, telah membayar sebanyak Rp3 miliar lebih untuk santunan jaminan kecelakaan kepada korban atau ahli waris korban. Hal itu dikemukakan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Papua, Edward Robani, kepada wartawan di Jayapura, Jumat (12/6).
Edward menjelaskan jika dibanding periode yang sama pada tahun 2008, jumlah yang dibayarkan tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan. "Pada periode yang sama tahun 2008 kita hanya membayarkan total santunan terhadap koban sebesar 2,3 miliar," katanya.
Ia menjelaskan, adanya peningkatan total jumlah santunan tersebut diakibatkan oleh adanya peningkatan besaran jumlah nominal pembayaran terhadap setiap korban kecelakaan lalu lintas. "Jika pada periode 2008 kepada setiap korban atau ahli waris kita hanya memberi santunan sebesar 10 juta rupiah, maka pada tahun 2009 ini, tepatnya sejak bulan Maret, nominal pembayaran meningkat menjadi 25 juta rupiah," Jelas Edward.
Meskipun demikian, katanya menambahkan, adanya peningkatan jumlah total santunan PT Jasa Raharja tersebut, tidak ada kaitannya dengan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Papua. "Sebenarnya tingkat kecelakaan lalu lintas di Papua mengalami penurunan, yang mempengaruhi kenaikan jumlah pembayaran itu, lebih pada adanya peningkatan jumlah nominal harga pembayaran terhadap setiap korban atau ahli warisnya," ujarnya.
Lebih lanjut Edward memberikan apresiasi yang besar kepada pihak kepolisian, terutama dalam melakukan penertiban terhadap pengguna jalan raya. "Penertiban yang dilakukan pihak kepolisian seperti wajib menggunakan helm standar dalam berkendara roda dua, maupun kelengkapan kendaraan bermotor lainnya, sangat berdampak pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas," lanjutnya.