Presiden Harus Segera Ambil Tindakan

Kompas.com - 13/06/2009, 05:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tentara Nasional Indonesia kembali kehilangan sejumlah prajurit terbaiknya. Helikopter jenis Puma SA-330 milik TNI Angkatan Udara jatuh di landasan helikopter di jantung Markas Komando Lanud Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6) pukul 14.10.

Empat awak meninggal dunia dan tiga awak lainnya luka parah. Mereka yang gugur dalam tugas adalah Mayor (Pnb) Sobiq Fanani (pilot), Lettu (Pnb) Wishu (kopilot), Serka Catur Heli (teknisi), dan Sertu Dodi (teknisi).

Sementara itu, Lettu (teknisi) Roni, Serka Ferdinan (teknisi), dan Serka Efran (teknisi) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit TNI AU Atang Sendjaja.

Kecelakaan ini hanya berselang tiga hari sejak jatuhnya helikopter jenis Bolkow 105 milik TNI Angkatan Darat yang menewaskan tiga perwira, di antaranya Komandan Pusat Pendidikan Kopassus di Batujajar, Kabupaten Bandung, Kolonel (Inf) Ricky Samuel.

Kecelakaan beruntun alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini bukan saja menimbulkan keprihatinan mendalam akibat hilangnya putra-putra terbaik bangsa, tetapi juga menimbulkan kecemasan terkait tingkat keamanan alutsista kita.

Kerusakan

Panglima Komando Operasi TNI AU I Marsekal Muda TNI Imam Sufaat mengatakan, kecelakaan terjadi pukul 14.10 saat dilakukan uji terbang/uji fungsi pesawat heli yang masuk jajaran TNI AU pada tahun 1978.

”Pesawat heli ini sedang uji fungsi karena ada kerusakan di automatic pilot-nya. Sudah sekitar enam bulan dan sudah beberapa kali dites. Pada hari ini sudah dua kali dites,” katanya.

Pada tes pertama pagi hari, pesawat berfungsi dengan baik dan bisa terbang. ”Tes kedua dilakukan setelah istirahat. Pengetesan mesin semua dalam keadaan baik. Saat uji terbang itu, take off baik di atas, (tetapi) saat mau landing terjadi swing. Pesawat pun crash total,” kata Imam Sufaat, sekitar pukul 18.00.

Menurut Kepala Penerangan Lanud Atang Sendjaja Mayor (Sus) MI Adam, pesawat jatuh di landasan, sekitar 200 meter dari titik take off. ”Sirene tanda peringatan ada kejadian penting langsung berbunyi dan kami pun siap siaga mengamankan pangkalan, khususnya lokasi kejadian,” katanya.

Adnan, salah seorang warga yang tengah bekerja di kebun singkong yang masuk area Lanud Atang Sendjaja, menuturkan, dia mendengar helikopter terbang, tidak lama kemudian menderu berputar lalu tiba-tiba jatuh. ”Suaranya cukup keras, buuuung, lalu ada asap hitam membubung. Lalu suara sirene kencang sekali,” katanya.

Dua warga yang ikut memandikan jenazah korban menuturkan, jasad korban dalam keadaan utuh, tetapi mengalami luka bakar.

Presiden harus bertindak

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo yang juga anggota Komisi I DPR meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Panglima Tertinggi TNI menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan beruntun pesawat TNI dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

”Tidak bisa Presiden SBY hanya memerintahkan untuk melakukan penyidikan terbuka. Presiden SBY harus memberikan sanksi siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Tjahjo mengingatkan bahwa selama pemerintahan sekarang sudah terjadi 17 kali kecelakaan alutsista TNI. Untuk tahun ini saja bahkan sudah 82 prajurit TNI yang meninggal.

”Berarti ada yang salah. Pemerintah harus introspeksi,” katanya .

Anggota DPR dari F-PDIP, Effendi MS Simbolon, juga mempertanyakan mengapa sampai saat ini Menteri Pertahanan, Panglima TNI, atau Kepala Staf TNI Angkatan Udara tidak ada yang berinisiatif untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Komisi I DPR berencana membentuk tim khusus untuk mengkaji alutsista TNI yang terus mengalami kecelakaan beruntun.

”Kecelakaan pesawat militer secara berulang dalam waktu berdekatan jelas menuntut perhatian 'superserius' dari pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.

Langkah tegas DPR itu sesuai dengan harapan pengamat militer yang juga dosen FISIP UI, Andi Widjojanto. Alasannya, pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertahanan, dan Markas Besar TNI, serta ketiga matra angkatan, tidak dapat diandalkan lagi untuk berani membuka persoalan sebenarnya.

”Selama ini mereka (Dephan dan TNI) selalu berupaya membelokkan persoalan menjadi masalah-masalah yang bersifat teknis. Padahal, patut diduga ada sejumlah masalah mendasar yang menjadi faktor penyebab kesalahan terjadi secara sistematis, misalnya terkait kesalahan manajemen pengelolaan alutsista,” ujar Andi.

Andi menegaskan, DPR bisa memaksa pemerintah membentuk semacam tim pencari fakta atas sejumlah kecelakaan yang terjadi selama ini. Bahkan, jika diperlukan, keberadaan tim itu diperkuat dengan keputusan presiden dan hasilnya wajib dilaporkan kepada presiden dan juga DPR.

Dihentikan sementara

Di Semarang, Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, untuk memastikan kelaikan, keamanan, dan keselamatan pesawat-pesawat TNI beserta para prajuritnya, penghentian sementara operasional penerbangan pesawat TNI bisa saja dilakukan. Namun, untuk menghentikan sementara, harus ada pembicaraan dan persetujuan Markas Besar TNI dan Departemen Pertahanan.

Wapres Kalla menyatakan hal itu seusai meninjau hanggar perawatan pesawat TNI AD di Pangkalan Udara Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Jumat petang.

Lebih jauh, Kalla mengakui, kecelakaan alutsista TNI secara beruntun menunjukkan adanya masalah serius yang harus segera diatasi. ”Kita sudah bisa bayangkan akibat dari pemeliharaan yang kurang, belum lagi jika cuaca buruk. Karena itulah, saya sengaja datang untuk melihat bagaimana perawatannya,” paparnya.

Kalla mengatakan, pemerintah bertekad akan secara sungguh-sungguh memerhatikan masalah alutsista. ”Termasuk itu (anggarannya), DPR juga harus menyetujuinya (untuk ditingkatkan). Kalau tidak, kasihan dan saya sedih melihat prajurit-prajurit kita,” katanya.

Presiden Yudhoyono, kemarin di Malang, menyatakan rasa prihatin atas jatuhnya helikopter TNI AU di Bogor.

”Tentu saja Presiden Yudhoyono memerlukan laporan lengkap dari KSAU dan Panglima TNI. Setiap musibah tentu membuat kita prihatin,” kata Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di sela-sela kampanye Yudhoyono sebagai calon presiden di Malang. (RTS/DWA/SUT/HAR)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau