PGRI: Banyak Masalah, tapi Pendidikan Belum Jadi Isu Kampanye

Kompas.com - 13/06/2009, 13:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Isu-isu yang diangkat oleh tim sukses ketiga pasangan capres dan cawapres menjelang Pilpres mendatang dinilai jauh dari isu pendidikan.

"Sekarang ini sudah masuk kategori mengabaikan pendidikan," kata Sulistianto Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat jumpa pers di Gedung Guru Jakarta, Sabtu (13/6).

Sulistiyo mengatakan, permasalahan pendidikan nasional bermula dari ketidakpedulian para penyelenggaran negara tentang peran penting pendidikan untuk kemajuan bangsa. "Pendidikan selalu digampangkan dengan dianggap sebatas sekolah atau pemberantasan buta huruf," ucapnya.

Berdasarkan hasil hasil rapat, kata Sulistiyo, PGRI melihat ada lima masalah pendidikan nasional saat ini. Pertama pendidikan belum memiliki kejelasan filosofis yang mampu menjawab pertanyaan untuk apa pendidikan diselenggarakan sehingga mengakibatkan tujuan pendidikan tidak tepat sasaran (missmatch).

"Gejala mismatch yaitu kapabilitas lulusan yang tidak memiliki kesesuaian kualifikasi dalam perekonomian, serta ketidaksiapan mental, nalar, etos kerja, keterampilan, entrepreneurship, dan leadership," ungkapnya.

Masalah kedua, politik pendidikan dari masa ke masa dijalankan dengan orientasi kekuasaan dan tidak mengacu pada prinsip ilmu pengetahuan, budaya lokal, serta pengalaman negara-negara maju.

Hal itu, ungkapnya, terlihat dari berbagai gagasan atau kebijakan seperti Badan Nasional Standar Pendidikan yang super power, Sekolah Internasional, Badan Hukum Pendidikan, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Olimpiade Sains, serta Ujian Nasional.

Ketiga, lanjut Sulistiyo, adanya kekacauan kurikulum dan birokratisasi pembelajaran dalam praktik pendidikan. "Itu akibat ketidakjelasan visi serta kepentingan politik," tegasnya.

Keempat, pemerintah yang terkesan segan memenuhi secara finansial. Hal itu terlihat dari baru setahun terakhir anggaran pendidikan mencapai 20 persen dari APBD, setelah Mahkamah Konstitusi berkali-kali memutus pemerintah bersalah. "Dua puluh persen itu pun sudah termasuk gaji guru dan anggaran pendidikan kedinasan. Didaerah, tidak lebih 10 persen Pemda yang mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan," tegasnya.

Masalah terakhir, papar Sulistiyo, pada ranah kultural. Dalam masyarakat, sekolah dan belajar masih sebatas formalitas karena gelar dan sertifikat merupakan status sosial dan persyaratan utama memperoleh pekerjaan."Akhirnya melahirkan praktik perdagangan ijasah, jasa pembuatan karya tulis, dan jual-beli nilai dalam dunia pendidikan," lontarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau