Hatta Radjasa Tolak Pernyataan JK soal Perdamaian Aceh

Kompas.com - 14/06/2009, 12:13 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Hatta Radjasa, membantah kalau disebutkan bahwa Presiden SBY pernah menolak semua klausul dalam perundingan perdamaian Aceh termasuk pendirian partai lokal Aceh. Hatta mengatakan, Presiden justru menyetujui klausul perdamaian Aceh yang akhirnya ditandatangani olehnya menjadi Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

"Jadi tidak betul kalau dikatakan Presiden tidak setuju, yang saya dengar seperti itu, tidak betul. Karena Presiden itulah yang setujui UU tersebut yang di dalamnya tentang partai lokal," tutur Hatta, di Denpasar, Minggu (14/6). Ia menjelaskan, seluruh isi UU Pemerintahan Aceh merupakan inisiatif pemerintah yang di dalamnya terdapat amanat Presiden dan baru kemudian dibahas bersama DPR dengan posisi Presiden diwakili oleh para menteri.

Dengan kata lain, tegas Hatta, seluruh isi UU tersebut melalui amanat Presiden yang disampaikan kepada DPR. "Jadi, tidak betul kalau dikatakan Presiden tidak setuju," ujarnya.

Hatta juga mengatakan proses perdamaian Helsinki tidak bisa dilihat secara sepotong-sepotong, melainkan harus meliputi sebuah proses panjang yang akhirnya berbuah pada perjanjian perdamaian tersebut. Ia mengatakan, wajar saja apabila ada pihak yang mengklaim keberhasilan pemerintahan karena itu membuktikan bahwa pemerintahan yang telah berjalan hampir lima tahun memang berhasil.

Namun, lanjut dia, pemerintah adalah sebuah kelompok kerja dengan sistem presidensil yang dipimpin oleh seorang presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. "Jadi seluruh keberhasilan pemerintah itu keberhasilan tim pemerintah yang dikomandani oleh seorang presiden, yang lain pembantu presiden. Wajar kalau pembantu presiden melaksanakan perintah-perintah presiden," katanya.

Pada kampanye dialogis dengan 1.000 kader dan pendukung Partai Golkar di Banda Aceh, Sabtu, Jusuf Kalla meski tidak menyebut nama, menggambarkan penolakan Presiden untuk menandatangani setiap masalah yang dirundingkan dalam perjanjian damai Helsinki, seperti soal pendirian partai lokal.

Kalla juga mengatakan, Presiden hanya manggut-manggut setiap dilapori oleh dirinya tentang perkembangan proses perdamaian Aceh. Ia juga menyebutkan bahwa Presiden memang bagus karena tidak pernah menolak meskipun juga tidak pernah memberi arahan dalam proses perdamaian Aceh.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau