Rasio Utang RI Turun 30 Persen

Kompas.com - 15/06/2009, 08:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Dari tahun 2003 ke 2008, rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto atau PDB turun 30 persen. Hal ini menunjukkan ketergantungan Indonesia pada utang untuk menggerakkan perekonomian semakin rendah.

Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, rasio utang negara-negara justru melonjak. Jepang, misalnya, rasio utangnya melonjak 30 persen pada periode 2003-2008. Rasio utang Inggris terhadap PDB meningkat 12 persen dan Amerika Serikat naik 10 persen terhadap PDB.

”Beberapa perusahaan pemeringkat utang dunia mulai memberikan peringatan kepada tiga negara ini karena posisi utangnya begitu besar,” ujar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, tahun 2008, rasio utang Jepang terhadap PDB mereka 200 persen. Jika nominal PDB negeri itu Rp 5.000 triliun, utangnya Rp 10.000 triliun. ”Di dalam negeri tidak ada yang mempermasalahkan karena pemerintahnya dianggap harus ikut masuk ke perekonomian,” katanya di Jakarta, Minggu (14/6).

Pada 1999, rasio utang Indonesia 100 persen karena saat itu pemerintah harus mengeluarkan surat utang baru sekitar Rp 600 triliun untuk menyelamatkan perbankan nasional.

”Setelah itu, rasionya terus menurun. Semua pemerintahan, mulai dari Presiden Habibie, Gus Dur, Ibu Megawati, hingga sekarang, memiliki kebijakan yang sama, menurunkan rasio utang,” kata Menkeu.

Tahun 2003, rasio utang Indonesia terhadap PDB 61 persen, memasuki 2008, menjadi 33 persen terhadap PDB, dan tahun ini pemerintah berniat menurunkan menjadi 32 persen.

Total utang Pemerintah Indonesia hingga 29 Mei 2009 mencapai Rp 1.700 triliun, yakni pinjaman luar negeri Rp 732 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 968 triliun. Jumlah ini meningkat ketimbang 2008 yang hanya Rp 1.636 triliun, yaitu pinjaman luar negeri Rp 730 triliun dan SBN Rp 906 triliun.

Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Jaringan dari Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Internasional di Indonesia Wahyu Susilo, jika pembangunan yang dilakukan pemerintah didasarkan atas utang, itu sama artinya pemerintah menyandera masa depan Indonesia. ”Lebih baik pemerintah berjuang membebaskan diri dari utang,” katanya.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution berpendapat, dengan meningkatkan penerimaan dari pajak, Indonesia dapat menjadi bangsa yang tidak menggantungkan diri pada utang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau