TKW Asal Ngawi Gantung Diri di Malaysia

Kompas.com - 15/06/2009, 10:53 WIB

NGAWI, KOMPAS.com — Nurul Wijayanti (23), TKW asal RT 5/RW 2 Desa Dinden, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jatim, ditemukan tewas, diduga gantung diri di rumah orangtua majikannya tempat ia bekerja di Malaysia.
    
Kepala Desa Dinden Sutrisno, Senin (15/6), mengatakan, hingga saat ini, pihak keluarga masih menunggu kedatangan jenazah yang rencananya akan tiba dari Malaysia, Kamis (18/6). Informasi meninggalnya korban diterima oleh pihak keluarga pada hari Minggu (14/6).
    
"Jika semua surat-surat yang dibutuhkan lancar pengurusannya, diperkirakan jenazah akan tiba Kamis. Meski tidak percaya dengan kabar kematian korban, namun keluarga meminta jenazah korban segera dikirim pulang," katanya.
    
Menurut dia, saat ini keluarga masih shock setelah mendengar kabar kematian korban. Apalagi dengan kedatangan sejumlah wartawan, hal itu semakin menambah sedih keluarga. Keluarga pun enggan berkomentar banyak.
    
"Sekarang ini keadaan orangtua korban sudah lumayan. Namun tetap tidak mau berkomentar banyak. Kantor desa setempat dan dinas terkait tetap memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan," katanya.
    
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari perusahaan yang memberangkatkan korban yaitu PT Mutiara Putra Utama di Jakarta, melalui berita acara Kepolisian Diraja Malaysia, disebutkan korban tewas akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.
    
"Saat ini seluruh pengurusan kepulangan jenazah sepenuhnya ditangani perusahaan tersebut dengan dibantu KBRI. Hal ini karena korban merupakan TKW resmi," katanya.
    
Ia mengemukakan, anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Sukono (46) dan Sumirah (45) ini berangkat menjadi TKW di Malaysia sejak tahun 2007. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.
    
"Kontak terakhir dilakukan pada empat hari sebelum korban ditemukan tewas, sedangkan bantuan sementara yang diterima keluarga korban saat ini baru berupa uang santunan dari PJTKI yang memberangkatkan korban. Korban baru kali ini bekerja di luar negeri," kata Sutrisno.
    
Kepala Bidang Transmigrasi, Penempatan, dan Perluasan Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi Wahidi Joko Purwoko saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan memantau kedatangan jenazah serta membantu pihak keluarga guna mengetahui penyebab utama kematian.
    
"Kami akan mengawasi tugas utama PJTKI yang memberangkatkan korban untuk mengurus hak-hak yang harus diterima oleh keluarga korban. Selain itu, kami juga akan melakukan klarifikasi kepada PJTKI terkait penyebab kematian korban. Saat ini, jenazah korban masih menjalani proses otopsi di rumah sakit setempat di Malaysia," katanya.
    
Selama di Malaysia, Nurul bekerja di rumah majikannya, Tan Seng Woo, warga Jalan Asa Empat, Taman Asa Jaya 43000 Kajang, Malaysia. Namun, Nurul Wijayanti binti Sukono ditemukan gantung diri di rumah orangtua majikannya, Sia Fok Chai yang berada di Jalan Sri Damai I, Taman Sri Damai 43000 Kajang, Selangor, Malaysia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau