Wah, Ikapi Tak Lagi Bebas Terbitkan Buku

Kompas.com - 15/06/2009, 15:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) berharap pemerintah memberikan keleluasaan untuk menjual buku pelajaran secara bebas kepada siswa sekolah.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Ketua Ikapi Pusat Setia Dharma Madjid, di Jakarta, Senin (15/6). Setia mengatakan, dengan keluarnya Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No 2 Tahun 2008 tentang Buku, distribusi buku pelajaran langsung dari penerbit bisa dibatasi bahkan dilarang.

"Dua tahun lalu kita masih bebas menjual buku pelajaran secara langsung ke siswa, dengan adanya Permen No 2 Tahun 2008 ini semuanya dikendalikan oleh pemerintah," katanya.

Menurut dia, dengan adanya peraturan dari pemerintah itu, buku-buku pelajaran yang diterbitkan tidak bisa lagi digunakan baik sebagai buku acuan maupun buku paket bagi siswa sekolah mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Setia menambahkan, Ikapi berupaya agar anggotanya bisa kembali memasarkan buku pelajaran secara langsung ke sekolah dengan mengajukan draf buku yang akan diterbitkan termasuk dengan daftar harga buku kepada Departemen Pendidikan Nasional.

Selama ini, lanjut Setia, buku pelajaran dari penerbit terutama yang tergabung dalam Ikapi terkesan jauh lebih mahal dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Padahal, harga yang ditawarkan telah sesuai dengan acuan dari pemerintah.

"Kami telah mengajukan daftar harga buku pelajaran ke pemerintah sejak Januari lalu, namun hingga saat ini belum ada jawaban. Kami berharap pemerintah menyetujuinya," tambah Setia.

Dengan tidak diperbolehkan menjual bebas buku pelajaran, tambah Setia, penerbit mengalami banyak kerugian termasuk siswa yang selama ini telah menggunakan buku pelajaran keluaran para penerbit yang tergabung dalam Ikapi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dengan adanya Permen No 2 Tahun 2008, penerbit hanya bisa mengajukan buku hasil ciptaannya kepada pemerintah. Jika pemerintah setuju dengan konsep buku yang diajukan itu, pemerintah baru akan membeli hak ciptanya.

"Jika pemerintah membeli hak cipta sebuah buku, maka kami hanya memeroleh pekerjaan cetaknya saja, tidak seperti dulu, kita semuanya yang mengerjakan," ujar Setia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau