JAKARTA, KOMPAS.com — Dari hasil klarifikasi Bawaslu terhadap daftar nama pejabat BUMN yang terlibat dalam tim kampanye, terlihat bahwa penyusunan tim kampanye terkesan asal-asalan. Masing-masing partai pendukung mencantumkan nama tanpa melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
"Jika ada orang yang dilibatkan tanpa proses cek dan ricek tentu merugikan yang bersangkutan," ucap anggota Bawaslu saat jumpa pers di Kantor Bawaslu Jakarta, Kamis (18/6).
Bambang mengatakan, sikap tersebut sangat disayangkan mengingat tim nasional kampanye yang bertanggung jawab terhadap keseluruhan penyelenggaraan kampanye.
Menurutnya, dari hasil klarifikasi tersebut terlihat bahwa tim kampanye tidak pernah melakukan cek dan ricek tentang kesediaan yang bersangkutan dalam tim sukses. "Yang penting kelihatan banyak tanpa memperhatikan orang-orang tertentu yang dilarang," lontarnya.
Bawaslu, kata Bambang, saat ini sedang mempelajari lebih dalam atas pengunduran diri beberapa pejabat dari tim kampanye setelah kasus tersebut mencuat. "Status hukumnya berbeda yang mundur setelah masa masa kampanye dimulai," ucapnya.
Dari klarifikasi, lanjutnya, ada sebagian yang dianggap tidak terlibat atau dilibatkan tanpa konfirmasi. Namun, ada sebagian yang diragukan keterangannya. "Ada bukti-bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tim sukses," tegasnya.
Selain itu, Bawaslu juga telah menerima laporan dari tim sukses JK-Wiranto bahwa ada tambahan 2 nama pejabat BUMN yang masuk dalam tim sukses yaitu Syukur Surapto, Komisaris Jamsostek, dan Abdul Razak Manan, Komisaris Pelindo. "Kemarin mereka melaporkan. Nanti siang akan kita minta klarifikasi," ucapnya.
Temuan lain, lanjutnya, bahwa Bawaslu menerima masukan tokoh masyarakat tentang nama-nama yang diduga berstatus PNS dalam tim kampanye. "Padahal, PNS juga dilarang terlibat dalam kampanye. Jumlahnya lebih besar dan lebih sulit dari pejabat BUMN. Itu akan kita pelajari," ungkapnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang