Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Mulai Berlangsung

Kompas.com - 18/06/2009, 20:20 WIB

BREBES, KOMPAS.com - KPU Kabupaten Brebes mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilu presiden dan wakil presiden. Dari hasil penyortiran sementara, KPU menemukan puluhan surat suara yang rusak, akibat munculnya gradasi warna dan noktah.

Ketua KPU Kabupaten Brebes, Mahfudin, Kamis (18/6) mengatakan, pelipatan dan penyortiran surat suara mulai berlangsung sejak Rabu. Selain masyarakat umum, kegiatan tersebut juga melibatkan pelajar yang sedang liburan. Dari 306 tenaga pelipat, 50 di antaranya merupakan pelajar.

Menurut Mahfudin, surat suara untuk Kabupaten Brebes sudah diterima sejak Sabtu pekan lalu. Jumlah surat suara yang diperoleh sudah sesuai dengan kebutuhan, yaitu sebanyak daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen. Jumlah DPT di Kabupaten Brebes sebanyak 1.429.095 orang.

Selain surat suara, pihaknya juga menerima gambar calon tetap, yaitu gambar calon presiden dan wakil presiden yang akan ditempel di 3.356 tempat pemungutan suara (TPS). "Ini kami masih menunggu logistik lainnya, segel, tinta, dan formulir-formulir," ujarnya.

Mahfudin mengatakan, dari hasil penyortiran sementara, ditemukan puluhan surat suara yang rusak. Kerusakan berupa munculnya gradasi warna dan noktah. "Sementara disortir dulu, dipisahkan dengan yang lain. Kami akan mengomunikasikannya dengan provinsi," katanya.

Selain di Kabupaten Brebes, pelipatan dan penyortiran juga mulai dilakukan di Kota Tegal. Anggota KPU Kota Tegal, Siti Mudrikah mengatakan, pelipatan dan penyortiran mulai dilakukan sejak dua hari lalu.

"Meskipun demikian, hingga saat ini belum ditemukan surat suara yang rusak. Jumlah surat suara yang kami terima kemarin sebanyak 201.346 surat suara," katanya.

Menurut dia, pelipatan dan penyortiran melibatkan masyarakat umum, namun terbatas, hanya sekitar 50 orang. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit bila dibandingkan jumlah tenaga pelipat surat suara pada pemilihan legislatif, yang mencapai lebih dari 300 orang .

Berkurangnya jumlah pelipat menurut Mudrikah, karena jumlah kertas yang dilipat lebih sedikit, serta lebih sederhana. Selain surat suara, KPU Kota Tegal juga sudah menerima daftar calon tetap.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau