JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat (19/6), ini memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Chandra M Hamzah. Chandra diperiksa terkait pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iriawan mengatakan, Chandra akan dimintai keterangan terkait surat perintah yang dikeluarkannya dalam melakukan penyadapan telepon Nasrudin dan istri ketiganya, Rani Juliani.
"Surat perintah dari Chandra Hamzah, salah satu pimpinan KPK," ungkap Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Iriawan menjelaskan, pada 6 Januari hingga 12 Maret 2009, KPK melakukan penyadapan terhadap lima nomor telepon. Di antaranya, nomor milik Rani dan Nasrudin. Dia menuturkan, penyadapan tersebut atas permintaan dari Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar. "Antasari yang memerintahkan stafnya," ujarnya.
Chandra datang pukul 14.00 didampingi Kepala Biro Hukum Khaidir Ramli dan beberapa staf biro hukum KPK.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang