Alamak... Pasien Jamkesmas Ditolak RS

Kompas.com - 19/06/2009, 19:41 WIB

CIREBON, KOMPAS.com — Madya (64), warga miskin dari Desa Setu, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pasien penderita kanker tempurung kepala, Jumat (19/6), ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Juniri (50), istri pasien, mengatakan, sekitar pukul 10.30 Madya dibawa ke RSUD Gunung Jati Cirebon dengan berbekal kartu Jamkesmas dan harapan akan mendapat perawatan dari rumah sakit. "Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk jalan saja sangat kesusahan. Kami mengharapkan suami saya bisa mendapatkan perawatan inap," katanya, saat ditemui di RS Gunung Jati.

Sebelum mendatangi RSUD Gunung Jati, Madya sempat dirawat di RSUD Arjawinangun, tetapi karena di Rumah Sakit Arjawinangun peralatannya tidak mendukung, maka petugas rumah sakit merujuknya ke RSUD Gunung Jati untuk dilakukan perawatan.

"Dari Arjawinangun, kami membawa suami saya pakai angkot, tapi setelah diperiksa oleh Dr Susi, suami saya disarankan agar berobat jalan saja, padahal kondisi suami saya sudah parah," katanya.

Ia menceritakan alasan dokter RS Gunung Jati menyarankan suaminya hanya menjalani berobat jalan karena kondisinya masih bisa minum dan tidak mesti harus dilakukan rawat inap.

Belakangan, dirinya mencurigai hal itu hanya akal-akalan dari tim medis rumah sakit karena suaminya hanya mengandalkan kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). "Saya tidak habis pikir, kenapa suami saya yang kondisinya sudah parah begini, bahkan untuk berbicara pun tidak mampu, tapi petugas rumah sakit justru menyarankan untuk rawat jalan. Apakah karena saya sebagai warga miskin," katanya.

Erwin (27), anak Juniri, menceritakan, ayahnya sudah menderita kanker tempurung kepala tiga bulan yang lalu berdasarkan hasil diagnosis Dr Ashad saat berobat ke RSUD Arjawinangun. "Sejak saat itu. kami hanya merawat bapak di rumah karena kondisi ekonomi, namun penyakit bapak semakin parah hingga kami berusaha mengobatinya dengan berbekal kartu Jamkesmas," katanya.

Sekitar pukul 15.00, keluarga akhirnya membawa Madya pulang ke rumahnya. Mereka yakin sebenarnya Madya layak mendapatkan perawatan rumah sakit karena kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. 

Tidak ditolak
Direktur RSUD Gunung Jati Yono Soepriyono membantah pihaknya telah menolak Jahiri yang merupakan pasien Jamkesmas. "Berdasarkan keterangan dokter yang bertugas di UGD, Madya disarankan pulang karena kondisinya masih layak berobat jalan. Saya telah melakukan klarifikasi ke dokter jaga, pasien memang disarankan untuk berobat jalan. Kalau memang secara medis pasien masih bisa dirawat di rumah, ya itu yang kami sarankan," katanya.

Ia mengatakan, dirinya akan mengecek kembali hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter jaga, guna memastikan apakah memang benar pasien tersebut harus rawat jalan, atau sebaliknya. Kendati demikian, pihaknya berjanji akan terbuka jika pasien tetap bersikeras ingin dirawat.

"Kalau keluarga tetap menginginkan pasien di rawat. Mungkin dari aspek sosial kami akan menerimanya, meskipun secara medis masih bisa rawat jalan," kilahnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau