JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar) yang menjadi buron selama 3 tahun, Hengky Samuel Daud, akhirnya berhasil diringkus, Jumat (19/6) malam. Berikut adalah kronologi penangkapan Hengky:
Pada pukul 17.30, KPK mendapat informasi Hengky berada di rumahnya di Jalan Boulevard Pondok Indah, Jakarta Selatan. Saat itu pula, KPK membentuk sejumlah tim untuk melakukan penangkapan.
"Tim lalu bergerak. Pintu rumah tertutup, dibel-bel tidak dibuka-buka setengah jam. Ada petugas di luar. Lalu petugas berinisiatif masuk dan mengetuk pintu. Saat yakin, dia adalah buronan kita, segera ditangkap," ujar Ketua Pelaksana Harian KPK, Bibit Slamet Riyanto, saat konferensi pers di KPK didampingi Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah di Jakarta, Sabtu (20/6) dini hari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang