PALU, KOMPAS.com - Ika Paulus (17) siswi SMAN 2 Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terpaksa harus dirawat di RSUD Undata, Palu setelah minum racun pembasmi rumput karena dilarang orang tuanya mengurus surat Ujian Paket C di sekolahnya.
Mince Yohanes, kakak korban yang ditemui di RSUD Undata, Minggu (21/6), mengatakan Ika minum racun pada Sabtu malam di kamarnya yang terkunci dari dalam.
Ika yang tidak lulus Ujian Nasional di sekolahnya merasa dianggap mencemarkan nama baik keluarganya, sehingga dilarang orangtuanya mendaftar Ujian Paket C. Karena pelarangan itu, Ika merasa bersalah dan tertekan.
Ika yang kecewa dengan sikap orangtuanya kemudian mengambil racun rumput. Setelah itu, dia mengurung diri di dalam kamarnya dan diduga menenggak racun itu.
Beberapa jam kemudian, pihak keluarga merasa curiga karena Ika tidak keluar dari kamarnya. Mince dan beberapa anggota keluarga lainnya kemudian mendobrak pintu kamar Ika, dan mendapatinya dalam kondisi mulut berbusa akibat minum racun.
Keesokan harinya Ika baru dibawa ke RSUD Undata untuk mendapatkan perawatan dokter. Saat ini kondisi Ika tergolek lemah di rumah sakit dengan tangan kanan diinfus cairan untuk menetralisir racun yang ada di dalam tubuhnya.
Mince mengatakan orangtuanya sangat menyesalkan kejadian itu. Dia mengatakan untuk mengurus surat ujian Paket C itu bisa dilakukan pada keesokan harinya karena hari sudah larut malam. "Jadi, ini adalah murni salah paham sehingga Ika nekat minum racun," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang