Ada Indikasi Pencemaran PT Miwon di Kali Surabaya

Kompas.com - 21/06/2009, 20:24 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Berdasarkan pengamatan di lapangan, Tim patroli air Kali Surabaya menemukan indikasi pencemaran air di PT Miwon. Petugas menemukan adanya kebocoran saluran irigasi yang diduga mengandung limbah serta saluran pembuangan berisi air berwarna coklat kehitaman. Keduanya dialirkan langsung ke Kali Surabaya.

Koordinator Konsorsium Lingkungan Hidup Imam Rochani mengungkapkan, ada tiga catatan penting yang ditemukan Tim Patroli air di PT Miwon. Pertama, tim menemukan saluran air hujan namun mengalirkan cairan berwarna coklat kehitaman, kedua drainase yang mengalir ke Kali Surabaya berwarna hitam dan mengandung minyak, dan ketiga terdapat kebocoran pipa limbah yang dibiarkan saja sehingga mengalir ke saluran irigasi menuju sungai.

"Melihat hal tersebut kami kemudian mengambil sampel sebanyak satu jeriken untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium Perum Jasa Tirta I. Pihak PT Miwon sendiri kooperatir, bahkan mereka berjanji akan memperbaiki saluran limbah hingga Senin (22/6) ini," ucapnya, Minggu (21/6) di Surabaya.

PT Miwon merupakan satu dari tujuh industri yang akan diperiksa Tim patroli air. Dalam patroli kali ini, tim hanya dapat menyelesaikan pemeriksaan di tiga industri, yaitu PT Miwon, PT Madu Lingga, dan PT Timur Mega Steel.

Di PT Madu Lingga dan PT Timur Mega Steel, Tim patroli air tak dapat mengambil sampel limbah karena kedua perusahaan tersebut sedang menghentikan produksi. Dalam pemeriksaan administratif, kedua industri ini masih memiliki izin pengolahan limbah cair (IPLC) lengkap serta sarana instalasi pengolahan limbah (ipal) mereka relatif baik.

"Memasuki malam hari, sekitar pukul 18.30 kami mulai sulit meneruskan pemeriksaan karena gelap dan kapal tak dilengkapi lampu penerang. Akhirnya, empat sasaran lain terpaksa tak dapat kami kunjungi," kata Imam.

Selain PT Miwon, tim patroli air juga sempat mendatangi dua industri lain, yaitu industri karet gelang PT Perdamaian Indonesia dan industri minyak goreng PT Jatim Super. Pengambilan sampel limbah sempat dilakukan di PT Perdamaian Indonesia dengan mengambil contoh limbah dari saluran pembuangan limbah.

Beri Peringatan

Anggota Tim patroli air sekaligus penyidik pegawai negeri sipil Gede Astawa menambahkan, dalam patroli air kali ini pemeriksaan lebih ditujukan sebagai pembinaan. Jika dalam dua kali operasi lagi situasi pengolahan limbah mereka belum ada perbaikan, maka kami akan melakukan pemberkasan perkara untuk proses hukum, ujarnya.

Menurut Gede, sejak September 2008 hingga akhir Januari 2009 terdapat lima industri yang berhasil dijerat proses hukum karena diduga melakukan pencemaran pada Kali Surabaya. Kelima industri tersebut kini masuk dalam proses pemberkasan oleh Polwiltabes Surabaya.

Tim patroli air Kali Surabaya merupakan tim gabungan dari Perum Jasa Tirta I, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jatim, Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Disperindag Jatim, LSM, dan Polwiltabes Surabaya. Tim ini dibentuk sebagai langkah penegakan hukum terkait pencemaran terhadap Kali Surabaya.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau