Lahan Kritis Nasional Capai 30 Juta Hektar

Kompas.com - 22/06/2009, 20:50 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Departemen Kehutanan memastikan luas lahan kritis di seluruh Indonesia mencapai 30 juta hektar, sekitar 12 juta hektar terdapat di hutan kawasan dan 18 juta hektar terdapat di tanah non-kawasan. Meksi demikian, baru sedikit lahan yang terehabilitasi akibat keterbatasan dana, jenis lahan, dan pemeliharaan.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Departemen Kehutanan Indriastuti, Senin (22/6), pada acara Rapat Koordinasi Pengembangan Hutan Rakyat di Lampung mengatakan, dari kegiatan rehabilitasi di lahan kritis kawasan hutan periode 2003-2008 baru seluas lima juta hektar yang terehabilitasi. Adapun di tanah luar kawasan baru seluas satu juta hektar.

Indri menjelaskan, lahan kritis seluas 12 juta hektar terjadi akibat bermacam-macam faktor, di antaranya seperti pembalakan liar, perambahan hutan, dan pembukaan hutan.

Pemerintah juga mencatat laju kerusakan hutan paling tinggi terjadi pada kurun waktu 1985-1997 dengan laju kerusakan mencapai 1,8 juta hektar per tahun. Kemudian pada 1998-2000, laju kerusakan mencapai 2,8 juta hektar per tahun, sementara pada 2000-2005, laju kerusakan hutan mencapai 1,08 juta hektar per tahun.

"Kami mengupayakan menekan laju dengan program gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan. Dari periode 2003-2008, baru lima juta hektar lahan kritis yang terehabilitasi," ujar Indriastuti.

Menurut Indri, rehabilitasi lahan di tanah rakyat juga merupakan tantangan. Dilihat dari bantuan bibit pemerintah sebanyak 500 juta batang dari 2003-2008, diperkirakan baru satu juta hektar lahan di luar kawasan yang terehabilitasi.

Untuk mengembalikan lahan kritis menjadi kawasan hijau, Departemen Kehutanan mencoba mengembangkan hutan rakyat di tanah milik rakyat.

Melalui hutan rakyat, masyarakat diajak mengembangkan konsep agroforestry, atau pertanaman kehutanan. Melalui agroforestry, masyarakat diajari menanam tanaman jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Model penanaman demikian akan menguntungkan masyarakat. Melalui tanaman jangka menengah, rakyat bisa mendapatkan hasil setiap tiga bulanan, sementara dari tanaman jangka menengah rakyat bisa mendapatkan hasil setiap setengah tahun. Dari tanaman jangka panjang, masyarakat bisa mendapatkan hasil setiap satu tahun sekali.

Indri mengatakan, untuk bisa melakukan hutan rakyat, selain partisipasi masyarakat, Departemen Kehutanan membutuhkan peranan lembaga swadaya masyarakat. "LSM inilah yang membantu departemen mendampingi masyarakat menghijaukan kembali lahan kritis menyusul minimnya dana rehabilitasi pemerintah dan faktor kesulitan jenis tanah di lapangan," ujar Indri.

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau