JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Antasari Azhar yakin polisi kesulitan menemukan bukti yang menunjukkan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu merupakan otak pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
"Sampai saat ini belum ditemukan (bukti) dan kami yakin tidak akan ditemukan bukti yang mengaitkan Pak Antasari sebagai otak pembunuhan karena kita tahu seseorang ditahan paling tidak ada bukti awal yang cukup kuat. Nah, sampai saat ini kan kita tidak pernah diberitahu apa bukti itu," ujar Pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan seusai menjenguk kliennya bersama anggota tim lain di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6).
Kesulitan penyidik memperoleh bukti ini, menurut dia, diindikasikan oleh beberapa hal. Pertama, adanya perpanjangan masa penahanan. Kedua, sampai sekarang berkas belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan. "Itu kan merupakan petunjuk-petunjuk," tuturnya.
Malah, kata dia, saat ini penjelasan dari kepolisian melebar dari pokok masalah. Menurut dia, pelebaran kasus itu tidak berkaitan dengan kasus pembunuhan yang dituduhkan ke kliennya. Dia mencontohkan tentang penyadapan dan pertemuannya dengan Rani Yuliani di Hotel Grand Mahakam.
"Bagaimana relevansinya dengan pembunuhan? Tentang penyadapan itu misalnya. Tegas Pak Antasari menyatakan tidak ada perintah penyadapan. Kalau misal katakanlah penyadapan itu terjadi, menghubungkannya dengan kasus pembunuhan itu bagaimana? Tolong jelaskan ke media, tolong jelaskan ke publik supaya masyarakat tidak bingung. Selama ini kan hanya asumsi-asumsi saja," kata Ari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang