JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan mencatat, nilai piutang negara per medio Juni 2009 mencapai Rp 53,8 triliun.
Jumlah tersebut berasal dari 170.525 Berkas Kasus Piutang Negara atas aset bank dalam likuiditas dan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto menjelaskan, komposisi piutang itu terdiri atas piutang negara melalui perbankan sebesar Rp 21,5 triliun dan piutang nonperbankan Rp 32,3 triliun.
Departemen Keuangan menargetkan bisa menyelesaikan piutang sebanyak Rp 1,06 triliun pada tahun ini atau naik 51,22 persen ketimbang target 2008. "Hingga kini, memang masih terseok-seok, baru berjumlah Rp 196 miliar,” kata Hadiyanto di DPR, Rabu (24/6).
Departemen Keuangan mengaku, penyelesaian itu menemui berbagai masalah klasik, seperti payung hukum yang tidak relevan serta obligor yang kurang kooperatif dan sudah meninggal. Selain itu, banyak utang yang tidak memiliki jaminan yang jelas. "Sering kali aset yang dijaminan tidak laku dalam proses lelang,” ujarnya. (Martina Prianti/Kontan)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang