DPT Pilpres Tambah 25.000

Kompas.com - 26/06/2009, 21:00 WIB

SURABAYA KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary, Jumat (26/6) di Surabaya mengatakan terdapat penambahan sekitar 25 ribu pemilih dari daftar pemilih Pemilu Presiden yang ditetapkan 31 April 2009. Namun, tidak jelas berapa jumlah pemilih untuk Pemilu Presiden saat ini.  

Informasi dari petugas yang menangani DPT, ada penambahan-penambahan di berbagai provinsi sekitar 25.000."(DPT) Sudah kami tetapkan tanggal 8 Juni, tetapi saya tidak hafal berapa jumlahnya," tutur Hafiz seusai bertemu Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Surabaya.

Sejak penetapan DPT pada 31 April, ditemukan berbagai kesalahan rekapitulasi. Di Jawa Timur saja tercatat enam kabupaten/kota - Sampang, Bangkalan, Lumajang, Jombang, Sidoarjo, dan Sumenep - mengajukan perubahan jumlah pemilih. KPU Lumajang menambahkan sekitar 1900 pemilih, Jombang 1.424 orang, Sidoarjo 46 pemilih, Sumenep 106, dan Bangkalan sekitar 100. Adapun KPU Sampang mengurangi sekitar 475 pemilih.

Perubahan ini terjadi akibat adanya kesalahan rekapitulasi dan tercecernya data pemilih yang sudah diusulkan dalam daftar pemilih sementara.

Sampai 8 Juni, menurut Koordinator Divisi Pemilih KPU Jatim Andry Dewanto, jumlah pemilih Jatim menjadi 29.768.899. Jumlah ini 3.656 lebih bes ar ketimbang jumlah pemilih yang ditetapkan KPU Jatim pada 30 Juni, yakni 29.765.243.

Selain itu, KPU Tuban memasukkan data 86 pemilih yang tertinggal menggantikan pemilih yang meninggal dan ganda. Dengan demikian, ada perubahan daftar pemilih tetap tanpa mengubah jumlah pemilih.

Mengenai penambahan dan perubahan ini, Hafiz mengatakan dibolehkan asalkan atas rekomendasi Panwaslu setempat sampai 8 Juni. Setelah itu, tidak ada lagi penambahan atau perubahan DPT. Bila ada data ganda atau pemilih yang sudah men inggal, petugas bisa menandai dan mencoret hak pilihnya. Namun, hal ini tidak mengubah jumlah DPT.  

KPU telah menetapkan DPT pada 8 Juni 2009. Jadi sejak saat itu DPT sudah final. Ini sesuai dengan undang-undang, ucapnya.

Menurut Hafiz, munculnya sejum lah kesalahan pendataan DPT dapat disebabkan dua hal, yaitu lemahnya pendataan di lapangan atau kurangnya kepedulian masyarakat terhadap pencantuman diri mereka dalam DPT.  

"Kami telah mengumumkan pendaftaran DPT di running text dua televisi swasta selama 24 jam nonstop selama sebulan. Selain keaktifan KPU, masyarakat juga harus aktif," tambah Hafiz.

Dalam pertemuan dengan KPU Kabupaten/Kota, menurut Hafiz, terungkap pula dugaan adanya 121 data pemilih yang sudah meninggal dan ganda.

Mengenai laporan dugaan 2,2 juta data pemilih tidak valid, menurut Hafiz, sumber datany a tidak jelas. Selain itu, tidak diketahui apakah data itu berasal dari daftar pemilih sementara Pilpres atau DPT Pemilu Legislatif 2009.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri Tanribali Lamo menegaskan, DPT a dalah domain KPU. Namun, DPT tidak bisa dipastikan valid seratus persen. Sebab, sepanjang penetapan 8 Juni sampai Pemilu Presiden pada 8 Juli akan ada perubahan komposisi penduduk seperti ketika ada warga yang meninggal.

Ditemui terpisah, Sekretaris Jende ral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung di Surabaya kemarin mengatakan, kredibilitas KPU harus dipertanyakan bila masalah DPT terjadi lagi dalam Pilpres. Karenanya, pelaksana Pemilu harus sesegera mungkin memperbaiki DPT. Salah satu carany a adalah dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) supaya pemilih bisa menggunakan haknya dengan KTP, Kartu Keluarga, atau identitas lain.

Supaya tidak terjadi mobilisasi massa, kualitas tinta sidik jari yang digunakan harus baik. Identitas juga hanya boleh digunakan sekali Kalau tidak dilakukan, pengurangan TPS yang sampai 69 ribu dan DPT yang masih bermasalah itu bisa dilihat sebagai bagian dari grand design untuk memenangkan calon tertentu, tuturnya.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau