JAKARTA, KOMPAS.com — Ketiga calon presiden, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan M Jusuf Kalla, menyatakan siap dan serius melakukan upaya pemberantasan korupsi jika terpilih sebagai pemimpin negeri ini.
Pengamat Hukum Tata Negara, Saldi Isra, mengingatkan, ketiganya sebaiknya tak hanya sekadar mengumbar janji. Keseriusan mendukung pemberantasan korupsi, menurutnya, bisa dimulai dari sekarang. Salah satunya dengan memuluskan kerja DPR dalam menyelesaikan pembahasan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Masing-masing capres kan punya fraksi di DPR. SBY ada Demokrat, Mega ada PDI Perjuangan, JK punya Golkar. Harus konkret dong. Mereka bisa memerintahkan partainya untuk menyelesaikan RUU itu di DPR. Itu bisa jadi langkah serius pertama," kata Saldi seusai diskusi mingguan di Jakarta, Sabtu (27/6).
Dengan sistem politik yang masih mengikuti dengan pimpinan partai, menurut dia, bukan hal sulit bagi para capres untuk mengeluarkan perintah penyelesaian RUU tersebut. Mengingat ketiganya memegang tampuk pimpinan di partainya masing-masing. Poin keseriusan lain, dalam pandangan Saldi, juga bisa ditunjukkan lewat bagaimana komitmen mereka untuk beberapa substansi penting dalam RUU tersebut.
"Misalnya untuk komposisi hakim ad hoc. Apakah mereka ingin mayoritas ad hoc atau hakim karier. Akan terlihat dari situ," ujar Saldi.
"Jangan hanya bicara serius berantas korupsi, tunjukkan komitmen dengan memerintahkan menyelesaikan RUU itu," lanjutnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang